GOPOS.ID, GORONTALO – Selain memberikan kewenangan aturan kepada masing-masing pimpinan di daerah dalam menghadapi masa transisi tatanan hidup baru. Pemerintah provinsi Gorontalo juga membuat konsep baru di masa pandemi Covid-19.
Konsep yang di beri nama Bele Huyula Mandiri tersebut mengusung pendekatan dari hulu ke hilir dengan mengedepankan kearifan lokal.
Penanganan dan pencegahan Covid-19 akan dimulai dari lingkup terkecil yakni keluarga dalam melakukan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
”Akan diperhitungkan juga aspek sosial dan ekonomi dengan keterlibatan dan peran besar dari unsur puskesmas, pemerintah desa/kelurahan, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya. Keberhasilan dari program ini tentu sangat membutuhkan dukungan dan komitmen yang kuat dari bupati dan walikota,” ungkap Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba, Sabtu (13/06/2020).
Lebih lanjut Darda menjelaskan, Bele Huyula Mandiri memiliki beberapa tujuan diantaranya membangun paradigma masyarakat melalui edukasi dengan berbasis pendekatan keluarga dan mendorong kemandirian masyarakat dalam menghadapi berbagai resiko penyakit.
Baca juga: PSBB Berakhir Besok, Ini Syarat Masuk ke Gorontalo
Serta mengembalikan fungsi puskesmas sebagai fasilitas kesehatan deteksi dini penyakit.
“Ini semua untuk mendukung pencapaian pemutusan sumber infeksi Covid-19 serta mendukung pelaksanaan program pemerintah provinsi dan kabupaten kota dalam upaya penanggulangan Covid-19,” jelas Darda.
Sementara itu untuk cara pelaksanaan konsep ini diawali dengan pembentukan tim gugus desa yang dibantu oleh tim teknis fungsional di bawah kendali puskesmas.
Akan dilaksanakan juga bimtek bagi tokoh masyarakat sebagai tokoh penggerak perubahan perilaku masyarakat.
Baca Jaga: Update Covid-19 Gorontalo [8/6/2020]: 8 Pasien Sembuh, 5 Positif Baru, Satu di Antaranya Meninggal
“Advokasi tingkat kecamatan, desa dan kelurahan akan dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten kota. Perawat puskesmas dibantu aparat desa mengecek kesiapan dan kondisi rumah untuk isolasi skala kecil. Pengawasan pasien oleh perawat puskesmas sesuai arahan dokter,” imbuh Darda.
Bagi keluarga pasien yang terkonfirmasi positif akan dilakukan upaya promotif preventif, tracking dan tracing serta pelayanan kesehatan. Seluruh tahapan akan dilakukan sesuai dengan pedoman konsep Bele Huyula Mandiri.
Masa transisi tatanan hidup baru akan di evaluasi setelah dua pekan penerapannya. New normal life berlaku hingga tanggak 28 Juni 2020. (rls/adm-01/gopos)