No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PSBB Berakhir Besok, Ini Syarat Masuk ke Gorontalo

Admin by Admin
Sabtu 13 Juni 2020
in Gorontalo, Headline
0
36k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo telah memastikan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak lagi diperpanjang. Secara otomatis setelah PSBB tahap III berakhir tanggal 14 Juni Ahad besok. Maka akses dari dan ke Gorontalo akan dibuka kembali pada 15 Juni mendatang.

Dibalik itu pemerintah provinsi Gorontalo maupun kabupaten Kota telah merancang regulasi untuk syarat akses masuk dari dan ke Gorontalo.

Syaratnya cukup ketat untuk dipatuhi oleh setiap warga yang masuk ke Gorontalo. Langkah itu dilakukan guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) meski PSBB sudah berakhir.

Informasi yang diterima gopos.id, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie telah menerbitkan peraturan gubernur nomor 23 tahun 2020 tentang pedoman pendisiplinan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 menuju tatanan normal baru di Provinsi Gorontalo.

Salah satu isinya mengatur tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 orang berpergian keluar dan atau masuk wilayah Provinsi Gorontalo.

Adapun syarat untuk bisa masuk ke Gorontalo yakni: penumpang dibatasi 50 persen dari jumlah kapasitas kursi kendaraan/pesawat/kapal. Pengemudi dan penumpang wajib menggunakan masker dan menyediakan Hand Sanitizer.

Baca Juga :  Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone, Terdakwa Faisal Lahay Dituntut 3 Tahun

Setiap orang masuk Gorontalo harus menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Persyaratan Surat izin keluar masuk (SIKM): mengurus Surat keterangan dari desa/kelurahan asal dan/atau surat tugas dari pimpinan instansi pemerintah BUMN/BUMD/Pelaku usaha; Dan surat sehat dengan melampirkan keterngan hasil rapid test yang dilakukan paling lama tiga (3) hari sebelum keberangkatan, dan persyaratan lainnya dari instansi yang berwenang menerbitkan SIKM.

Wajib menginstal aplikasi tracking bagi semua orang yang masuk ke wilayah provinsi Gorontalo; Apabila terlanjut berada di gorontalo tanpa SIKM, maka diarahkan kembali ke tempat asal; Apabila lolos ke Gorontalo tanpa SIKM dan menunjukkan gejalah mirip Covid-19 akan dikarantina selama 14 hari ke tempat yang ditunjuk tim gugus tugas dan selama karantina pemerintah tidak menanggung biaya makan, minum dan kebutuhan dasar pendatang yang masuk tanpa surat izin;

Baca Juga :  Langgar Aturan PSBB, 9 Remaja di Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Baca juga : PSBB di Gorontalo Tidak Diperpanjang, Perbatasan Sudah Dibuka

Pengawasan dan penindakan atas pelanggaran pembatasan kegiatan berpergian keluar/masuk Gorontalo dilakukan oleh Satpol PP dengan didampingi Dinas Perhubungan bersama unsur Kepolisian dan TNI.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengatakan syarat-syarat itu sudah disampaikan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se Provinsi Gorontalo, Sabtu (13/6/2020).

“Bisa masuk tapi tadi di kesimpulan juga dibacakan kalau tidak salah pada kesimpulan ke-7,” ucap Marten, Sabtu (13/6/2020).

Selain itu Marten juga mengatakan dengan berakhir masa PSBB dan dibukanya kembali akses antar daerah maka penerapan disiplin kesehatan akan diterapkan dimana-dimana termasuk perbatasan yang ada di Provinsi Gorontalo. (Ari/Gopos)

Catatan redaksi: Artikel ini telah mengalami penambahan materi infografis pada Ahad, 14 Juni 2020, pukul 11.00 WITA

Tags: New Normal gorontaloNew Normal LifePSBBSyarat Masuk Gorontalo
Previous Post

Ada Kesepakatan Bersama Dalam Penyaluran Bibit di Desa Molosifat Utara

Next Post

PSBB III Berakhir, Sekda Gorut: New Normal Life Penggatinya

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Headline

Owner Gadai di Gorontalo Kepergok Sekamar Dengan Wanita, Diduga Bersama Istri Polisi

Jumat 25 September 2026
Tim Identifikasi dan Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat melakukan olah tempat kejadian perkara meninggalnya seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (foto.istimewa)
Headline

Tim Identifikasi dan Resmob Saronde Selidiki Penyebab Meninggalnya Guru ASN di Tolinggula

Jumat 25 September 2026
Next Post

PSBB III Berakhir, Sekda Gorut: New Normal Life Penggatinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.