No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, 8 Warga di Makassar Ditetapkan Tersangka

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 11 Juni 2020
in Nasional
0
Polda Sulsel Amankan 31 orang dalam kasus ambil paksa jenazah covid-19

Polda Sulawesi Selatan mengamankan 31 warga yang terlibat dalam kasus ambil paksa pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Makassar. Sebanyak 8 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. (Humas Polda Sulsel)

36
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengamankan 31 warga yang terlibat dalam kasus ambil paksa jenazah pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Makassar. Dari 31 warga tersebut, 8 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo,S.I.K.,M.Si, menjelaskan penetapan tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara.

“Dilakukan gelar perkara oleh penyidik terhadap kasus ambil paksa jenazah di Rumah Sakit Dadi Makassar, RS Stella Maris, RS Labuang Baji, RS Bhayangkara. Prosesnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka,” terang Ibrahim Tompo.

Lebih lanjut, Ibrahim Tompo menjelaskan, kasus pengambilan paksa jenazah di RS Dadi diamankan 25 orang dan ditetapkan 2 terangka. Yaitu SA dan MR. Kasus di RS Stella Maris diamankan 1 tersangka, yaitu AW. Sedangkan Kasus di RS Labuang Baji, Polisi mengamankan 5 orang tersangka.

Baca Juga :  Gerakan Disiplin Protokol Kesehatan Dilauching

“Jadi 31 orang diamankan, delapan sudah ditetapkan tersangka,” ujar Ibrahim Tompo.

Menurut Ibrahim Tompo, kemungkinan para tersangka akan bertambah karena akan dilakukan penangkapan terhadap para pelaku. Tim gabungan di lapangan sudah dibentuk. Terdiri tim Resmob Polda, Brimob, Shabara Polda, serta Jatanras Polrestabes Makassar.

“Para tersangka pengambil paksa jenazah di rumah sakit ini akan dikenakan Pasal 214, 335, 207 KUHP. Kemudian pasal 93 UU no 6 thn 2018 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Ibrahim Tompo.

Oleh karena itu, Ibrahim Tompo mengimbau masyarakat jangan lagi ada yang melakukan tindakan ambil paksa jenazah pasien Covid-19.

Baca Juga :  Dandim Gorut, Gunakan Dana Pribadi Beli APD untuk Petugas Puskesmas

“Polisi pasti bertindak, bahkan tim gabungan di lapangan sudah dibentuk untuk menangkal kejadian ini terjadi lagi. Tindakan tegas dan penegakan hukum dilakukan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas, agar tidak ada lagi aksi yang menjadi potensi penyebaran covid 19,” tutur Ibrahim Tompo.(adm-02/gopos)

Sumber

Tags: Ambil Paksa Pasiencovid 19Polda Sulsel
Previous Post

Karawo di Tengah Pademi Covid-19

Next Post

191 Karyawan RS Multazam Sudah Selesai di Swab-PCR Test Covid-19

Related Posts

Dua unit motor Ducati yang disita oleh KPK saat OTT Wamenaker, Immanuel Ebenezer. (Foto: Suara.com)
Nasional

Diduga Peras Perusahaan, Wamenaker Kena OTT KPK

Kamis 21 Agustus 2025
Purwakarta Bebas Frambusia: Prestasi Gemilang dalam Kesehatan Masyarakat
Nasional

Purwakarta Bebas Frambusia: Prestasi Gemilang dalam Kesehatan Masyarakat

Kamis 21 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Pidato Nota Keuangan dalam rangka Sidang Tahunan di Gedung DPR.
Nasional

Prabowo akan Alokasikan Anggaran Rp178,7 Triliun untuk Tunjangan Guru-Dosen

Jumat 15 Agustus 2025
Rahayu Kaino, Finalis Duta Maritim Indonesia asal Bone Pesisir, saat bertemu Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pesisir, Kamis (14/8/2025). (Foto.istimewa)
Gorontalo

Bawa Suara Nelayan Pelosok ke Senayan, Rahayu Kaino Tagih Perhatian Pusat

Jumat 15 Agustus 2025
Akhirnya Minta Maaf, Nusron Klarifikasi soal Pernyataan ‘Semua Tanah Milik Negara’
Nasional

Akhirnya Minta Maaf, Nusron Klarifikasi soal Pernyataan ‘Semua Tanah Milik Negara’

Selasa 12 Agustus 2025
Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda Tahun XXXVI 2025
Nasional

Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda Tahun XXXVI 2025

Jumat 8 Agustus 2025
Next Post
RS Multazam

191 Karyawan RS Multazam Sudah Selesai di Swab-PCR Test Covid-19

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.