No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, 8 Warga di Makassar Ditetapkan Tersangka

Hasan by Hasan
Kamis 11 Juni 2020
in Nasional
0
36
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengamankan 31 warga yang terlibat dalam kasus ambil paksa jenazah pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Makassar. Dari 31 warga tersebut, 8 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo,S.I.K.,M.Si, menjelaskan penetapan tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara.

“Dilakukan gelar perkara oleh penyidik terhadap kasus ambil paksa jenazah di Rumah Sakit Dadi Makassar, RS Stella Maris, RS Labuang Baji, RS Bhayangkara. Prosesnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka,” terang Ibrahim Tompo.

Lebih lanjut, Ibrahim Tompo menjelaskan, kasus pengambilan paksa jenazah di RS Dadi diamankan 25 orang dan ditetapkan 2 terangka. Yaitu SA dan MR. Kasus di RS Stella Maris diamankan 1 tersangka, yaitu AW. Sedangkan Kasus di RS Labuang Baji, Polisi mengamankan 5 orang tersangka.

Baca Juga :  Menko Airlangga Dorong Percepatan Kawasan Tiga Perpres Guna Pembangunan Ekonomi

“Jadi 31 orang diamankan, delapan sudah ditetapkan tersangka,” ujar Ibrahim Tompo.

Menurut Ibrahim Tompo, kemungkinan para tersangka akan bertambah karena akan dilakukan penangkapan terhadap para pelaku. Tim gabungan di lapangan sudah dibentuk. Terdiri tim Resmob Polda, Brimob, Shabara Polda, serta Jatanras Polrestabes Makassar.

“Para tersangka pengambil paksa jenazah di rumah sakit ini akan dikenakan Pasal 214, 335, 207 KUHP. Kemudian pasal 93 UU no 6 thn 2018 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Ibrahim Tompo.

Oleh karena itu, Ibrahim Tompo mengimbau masyarakat jangan lagi ada yang melakukan tindakan ambil paksa jenazah pasien Covid-19.

Baca Juga :  Jangan Coba-coba Timbun Masker, Polda Gorontalo akan Tindak Tegas

“Polisi pasti bertindak, bahkan tim gabungan di lapangan sudah dibentuk untuk menangkal kejadian ini terjadi lagi. Tindakan tegas dan penegakan hukum dilakukan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas, agar tidak ada lagi aksi yang menjadi potensi penyebaran covid 19,” tutur Ibrahim Tompo.(adm-02/gopos)

Sumber

Tags: Ambil Paksa Pasiencovid 19Polda Sulsel
Previous Post

Karawo di Tengah Pademi Covid-19

Next Post

191 Karyawan RS Multazam Sudah Selesai di Swab-PCR Test Covid-19

Related Posts

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Nasional

Komisi III DPR Dorong Jampidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Subianto melantik 1.177 perwira TNI dan Polri dalam prosesi upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tahun 2026 di pelataran Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/7/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Nasional

1.177 Perwira TNI-Polri Dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka

Rabu 22 Juli 2026
Nasional

Tok! Inilah Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029

Rabu 22 Juli 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang (tengah) berjalan saat tiba untuk melakukan audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026). KPK menerima audiensi Badan Gizi Nasional yang membahas pengawasan dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/tom. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Nasional

Kepala BGN Nanik S Deyang Tiba-tiba Mundur!

Rabu 22 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Nasional

DPR Mulai Keliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Reses

Selasa 21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait adanya biaya pendaftaran pangkalan dan sub pangkalan LPG 3 kilogram adalah tidak benar
Nasional

Bersiaplah! Program Kompor Listrik Bergulir 2027 Untuk Kurangi Subsidi

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

191 Karyawan RS Multazam Sudah Selesai di Swab-PCR Test Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.