GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Gorontalo akan memberikan surat izin mengemudi (SIM) secara gratis kepada masyarakat kelahiran 1 Juli. Inisiatif ini dilakukan Dit Lantas Polda untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli mendatang.
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol. Winarto SIK mengatakan, semarak Hari Bhayangkara ke-74, pihaknya akan menggelar bakti sosial. Salah satunya dengan pemberian SIM gratis.
Menurut Kombes Pol. Winarto SIK syarat untuk mendapatkan pembuatan SIM secara gratis selain kelahiran 1 Juli, masyarakat sudah cukup umur dan mampu mengemudikan kendaraan sesuai SIM yang dimohonkan.
“Silakan datangi kantor Satpas dimanapun juga, tentu dengan menunjukkan bukti akta kelahiran, dan KTP. Nanti kita akan berikan bimbingan baik teori maupun praktek sesuai prosedur pengurusan SIM hingga diterbitkannya SIM. Boleh SIM apa saja A atau C semuanya gratis,” papar Winarto di tempat kerjanya, Selasa (9/6/2020).
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK mengatakan pemberian SIM gratis merupakan salah satu wujud bakti sosial yang akan digelar untuk memeriahkan Hari Bhayangkara ke-74.
”Dalam memperingati hari Bhayangkara ke-74, ada beberapa kegiatan yang akan kita laksanakan diantaranya bakti sosial, pemusnahan miras, pemuliaan nilai-nilai tribrata, ziarah makam dan juga acara puncak serta syukuran, Dan khusus untuk bakti sosial diwujudkan dengan kegiatan antara lain pembagian sembako, donor darah, pembagian APD, dan juga pemberian SIM Gratis,” ungkapnya. (muhajir/gopos)