No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sekda Gorut Ridwan Yasin Buka Kegiatan FGD Terkait Ranperda

redaksi by redaksi
Kamis 4 Juni 2020
in Gorontalo Utara
0
13
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin membuka Fokus Group Discussion (FGD).

Terkait pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)tentang perubahan dua buah peraturan daerah di Aula Tinepo, Kantor Bupati, Kamis (4/6/2020)

Pada kesempatan itu Ridwan Yasin menjelaskan terkait pembentukan rancanga perturan daerah tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dilihat dari peraturan perundang-undang yang mengatur tentang BUMD. Itu sejak tahun 2017 lalu, seharusnya sudah dibahas.

Menurut dia pembahasan ini terjadi kekosongan 3 tahun untuk membahas rancangan tersebut.

Meski demikian Ridwan mengatakan, di tahun ini sudah waktu yang tepat dibahas dari pada itu tidak dilakukan sama sekali.

Baca Juga :  Terkait Rumah Miskin, Thariq: OPD Terkait Jangan Menunggu Laporan di Atas Meja

Melalui pembahasan tersebut, Ridwan meminta agar segera memperbaiki kembali BUMD yang di miliki daerah saat ini.

Terkait dengan penyesuaian regulasi terbaru baik itu direksi dan struktur, maka diharapkan menjadi pedoman bagi semua.

“Setelah ini dibentuk, bagi kita adalah konsistensi. Terkadang perda dan peraturan sudah ada namun konsistensi kita terlupakan. Sehingga ini menjadi pemahaman semua pihak dari jajaran paling bawa sampai pengambil keputusan,” kata Ridwan.

Pentingnya pemahaman dan keputusan bersama-sama, kata Ridwan, itu sangat penting. Sebab ini menyangkut kepentingan masyarakat yang harus menjadi prioritas pemerintah daeraha.

Baca Juga :  Soal Kinerja, Ridwan Yasin Bekerja Sesuai Tupoksi

Sehingga pada kesempatan itu dia berharap, khususnya untuk tim penyusun naskah akademik. Agar memberikan masukan ketika ada hal-hal yang disesuaikan dengan kebutuhkan daerah dan ketentuan peraturan lainnya.

“Ini juga harapan kami khususnya ekonomi. Untuk sama-sama dengan bagian hukum mengawal ke DPRD ranperda ini. Karena ranperda ini merupakan ranperda prioritas yang harus segera di bahas di tingkat DPRD,” pintanya. (isno/gopos)

Tags: BUMDFGDGorontalo UtaraRanperdaSekda
Previous Post

Opini WTP Buah Sinergi Kinerja Eksekutif-Legislatif

Next Post

Hilangkan Stigma Buruk Karantina, Jubir Gugus Tugas Gorontalo Beri Penjelasan

Related Posts

Gorontalo Utara

Momentum Hari Polwan, Kapolres Tekankan Peran Strategis Polwan dalam Pelayanan Masyarakat

Selasa 1 September 2026
Gorontalo Utara

Hadapi Kemarau, Kapolres Minta Warga Hemat Air dan Cegah Karhutla

Senin 31 Agustus 2026
Gorontalo Utara

RSUD ZUS Perkuat Layanan melalui Kredensial Dokter Spesialis

Jumat 7 Agustus 2026
Gorontalo Utara

Inovasi Digital RSUD ZUS, Mobile JKN Hadirkan Pendaftaran Berobat

Rabu 15 Juli 2026
Gorontalo Utara

Tak Perlu Antre Lama, RSUD ZUS Gorontalo Utara Optimalkan Mobile JKN

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Kepercayaan Masyarakat terhadap Layanan RSUD ZUS Gorontalo Utara Terus Meningkat

Selasa 14 Juli 2026
Next Post

Hilangkan Stigma Buruk Karantina, Jubir Gugus Tugas Gorontalo Beri Penjelasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)

    Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan Jefry Taha Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Estafet Politik Gobel Berlanjut, Indrawati Ambil Alih NasDem Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKAD Gorontalo Pastikan Anggaran PPPK Tahun 2027 Terakomodir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.