No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

132 Juta Orang Miskin dan Tidak Mampu Tercover BPJS Kesehatan Gratis Kelas 3

redaksi by redaksi
Senin 18 Mei 2020
in Nasional
0
55
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian. Airlangga Hartarto menegaskan bahwa 132,6 juta orang yang miskin dan tidak mampu adalah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan/Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara gratis dengan layanan setara kelas 3.

“Iuran yang ada di dalam anggaran itu sebesar Rp42.000 per orang per bulan. Yang seluruhnya dibayar oleh pemerintah melalui APBN,” ujar Menko Perekonomian usai Rapat Terbatas (Ratas), Senin (18/5).

Menurut Menko Perekonomian, yang dimaksud yaitu penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah adalah 96,6 juta orang dan ini setara dengan Rp4 triliun per bulan sehingga untuk 6 bulan itu adalah Rp24,3 triliun.

Baca Juga :  Berobat di RS Bhayangkara Gorontalo Bisa Pakai BPJS

“Sementara itu ada juga yang ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD, itu sebanyak 36 juta orang, sehingga 36 juta orang itu dibayar Rp42.000. Maka itu adalah Rp1,5 triliun ataupun totalnya Rp9 triliun (untuk 6 bulan),” kata Menko Perekonomian.

Baca Juga: MUI Boalemo Bolehkan Warga Salat Idulfitri di Masjid

Sedangkan untuk kelas 3 yang lain, Menko Perekonomian sebutkan yaitu 21,6 juta dari kelompok pekerja mandiri/bukan penerima upah (PBU) itu subsidinya diberikan mereka membayar tidak naik, yaitu Rp25.500 per orang per bulan.

“Jadi ini adalah pekerja mandiri sebanyak 21,6 orang pun disubsidi oleh pemerintah yang besarnya Rp16.500. Itu totalnya Rp356 miliar per bulan, sehingga dalam 6 bulan itu adalah Rp2,13 triliun,” tandas Menko Perekonomian.

Baca Juga :  Media Asing Soroti Vidio Viral Oknum Petugas Unboxing Kargo Ducati Tanpa Izin

Ia menambahkan bahwa iuran-iuran ini Pemerintah memberikan total subsidi untuk pekerja penerima upah (PPU) pemerintah ASN, TNI, Polri sebesar Rp11,1 triliun dan penerima bantuan iuran (PBI) JKN Rp48,1 triliun.

“Tentunya ini yang menjadi penjelasan tambahan pemerintah. Sedangkan untuk yang kelas 1 dan kelas 2 yang dibayar langsung oleh masyarakat dan tentunya bisa memilih apakah di kelas 1 ataukah di kelas 2,” pungkas Menko Perekonomian. (rls/adm-01/gopos)

Tags: 132 Juta Orang Miskin dan Tidak MampuBPJSMenko
Previous Post

Tak Bisa Masuk Pohuwato, Pemudik dari Sulteng Putar Balik

Next Post

Peran Puskesmas Penting untuk Perkuat Uji Sampel dan Penelusuran Kasus Corona

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post

Peran Puskesmas Penting untuk Perkuat Uji Sampel dan Penelusuran Kasus Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.