GOPOS.ID, GORONTALO – Kebijakan menggunakan masker harus bersifat masif dilakukan setiap orang. Sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Sehubungan dengan itu, bagi masyarakat Gorontalo yang akan berbelanja ikan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Kota Gorontalo yang berada di kelurahan tenda kecamatan Hulonthalangi diwajibkan menggunakan masker. Jika ada konsumen yang tidak menggunakan masker. Maka pedagang berhak untuk menolak transaksi dari pembeli tersebut.
Selain itu PPI Gorontalo juga telah menyediakan air bersih serta sabun untuk cuci tangan.
“Ini dilaksanakan dalam rangka mentaati aturan pemerintah pusat dan Perintah provinsi Gorontalo untuk upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Kami berharap setiap masyarakat yang datang ke pelelangan ikan Kota Gorontalo bisa taat dan tidak tersebar Covid 19,” ucap Kepala PPI Tenda, Ir. Hamka Hamid.
Menurutnya bahwa PPI tenda merupakan pelabuhan ikan terbesar yang menyediakan hasil tangkapan untuk didistribusi bagi masyaraka Gorontalo dan luar daerah Gorontalo.
“Kami akan menegur pengunjung yang tidak memakai masker serta kedepan akan melarang pengunjung masuk ke Area PPI Tenda. Apabila kedapatan tidak memakai Masker,” tegasnya. (isno/gopos)