GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah tegas dalam membatasi perpindahan warganya dari satu daerah ke daerah lainnya. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menekankan tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dilarang mudik lebaran tahun ini. Tetapi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilarang mudik.
Untuk masyarakat, menurut Presiden, Pemerintah akan melihat lebih detail di lapangan dan akan mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan.
“Untuk itu, sekali lagi, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik. Dan tadi sudah saya sampaikan penyaluran bantuan sosial khususnya di Jabodetabek. Kita berikan ini untuk agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik,” kata Presiden saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Terkait transportasi umum, Presiden sampaikan juga akan dibatasi kapasitasnya dan yang memakai kendaraan pribadi juga akan dibatasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor.
Kepala Negara mengingatkan sekali lagi, nanti akan ada evaluasi dan kemungkinan juga bisa akan diputuskan hal yang berbeda setelah evaluasi di lapangan itu didapatkan.
“Tetapi memang perlu saya sampaikan, bahwa dari awal pemerintah sudah melihat bahwa mudik lebaran ini bisa menyebabkan meluasnya penyebaran Covid-19. Dari Jabotabek ke daerah-daerah tujuan,” tandas Presiden.
Pada kesempatan itu, Presiden juga sampaikan bahwa Pemerintah juga mengkalkulasi bahwa ada dua kelompok pemudik yang tidak bisa begitu saja dilarang-larang, karena ada juga yang pulang kampung karena alasan ekonomi.
“Yang kelompok pertama, warga yang terpaksa pulang kampung. Karena masalah ekonomi setelah diterapkannya pembatasan sosial. Sehingga penghasilan mereka turun atau bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan,” tuturnya.
Kelompok yang kedua, menurut Presiden, adalah warga mudik karena tradisi yang sudah puluhan tahun dimiliki di negara Indonesia.
Baca juga: ASN dan Keluarganya Dilarang Mudik, Melanggar Disanksi
Pada bagian akhir jawaban, Presiden menegaskan bahwa pembatasan mudik dan kemungkinan adanya larangan mudik itu akan diputuskan setelah melalui evaluasi-evaluasi di lapangan yang dilakukan setiap hari.
“Tetapi sekali lagi, bahwa larangan mudik untuk ASN, untuk TNI dan Polri, serta pegawai BUMN serta anak perusahaannya, itu per hari ini bisa saya sampaikan,” pungkas Presiden. (andi/rls/gopos)