GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Kabila turut mengawal petugas Palang Merah Indonesia (PMI), yang melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kecamatan Kabila, Bone Bolango, Rabu (8/4/2020).
Penyemprotan itu dilakukan menindaklanjuti adanya seorang warga yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Penyemprotan dilakukan di beberapa titik. Termasuk kendaraan patroli milik Polsek Kabila yang bersama-sama mengawal pelaksanaan penyemprotan.
Baca juga: Hasil Rapid Tes, Anggota Keluarga PDP Covid-19 di Kabila Negatif
Kapolsek Kabila, AKP Patras Kasiuhe, penyemprotan disinfektan ini merupakan salah satu langkah dalam pencegahan penyebaran korona (Covid-19). Terkait hal itu, Polsek Kabila ikut ambil bagian dalam mengamankan kegiatan penyemprotan.
“Penyemprotan dilakukan PMI bersama Badan Penanggulangan Bencana (BPBD), serta Puskesmas. Selanjutnya untuk pengamanan dilakukan oleh Polri dan TNI,” ujar Patras.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut Patras, turut pula disampaikan imbauan kepada warga berkaitan dengan maklumat Kapolri dalam rangka pencegaan Covid-19. Yaitu tidak melakukan pengumpulan massa dalam jumlah beserta, serta tidak mudik.(pras/gopos)