No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Muhammadiyah Imbau Tarawih di Rumah Bila Wabah Covid-19 Tak Mereda

Hasan by Hasan
Jumat 27 Maret 2020
in Nasional
0
469
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan edaran tentang tuntunan ibadah dalam kondisi darurat corona virus disease (Covid-19). Edaran nomor 03/I.0/B/2020 itu mengatur tentang salat jumat, fardu berjamaah, tarawih hingga salat Id ketika Covid-19 melanda.

Dalam surat edaran tertanggal 24 Maret 2020 itu disebutkan, apabila kondisi mewabahnya Covid-19 hingga bulan Ramadan dan Syawal tidak mengalami penurunan, maka salat tarawih dilakukan di rumah masing-masing. Takmirul masjid tidak perlu mengadakan salat berjamaah di masjid, musala, dan sejenis. Termasuk kegiatan ramadan lain.

Baca Juga :  Hebat! BPOM Gorontalo Masuk Top 21 Inovasi Pelayanan Publik untuk Penanganan Covid-19

“Seperti ceramah-ceramah, tadarus berjamaah, iktikaf, dan kegiatan berjamaah lainya,” tulis Ketua Umum dan Sekretaris PP Muhammadiyah, Prof.Haedar Nashir, dan Dr.Agung Danarto dalam edaran tersebut.

Puasa Ramadan tetap dilakukan, kecuali bagi yang sakit, dan yang kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik, wajib menggantinya sesuai tuntutan Syariat.

Untuk menjaga kekebalan tubuh, puasa Ramadan dapat ditinggalkan oleh tenaga kesehatan yang sedang bertugas dan menggantinya sesuai tuntunan syariat.

Sementara itu berkaitan dengan Salat Idulfitri, apabila pada awal Syawal 1441 H mendatang

tersebarnya covid-19 belum mereda, salat Idulfitri dan seluruh rangkaiannya (mudik, pawai takbir, halal bihalal, dan lain sebagainya) tidak perlu diselenggarakan. Tetapi apabila berdasarkan ketentuan pihak berwenang

Baca Juga :  Dear Keluarga Jemaah yang Lagi Diisolasi, Pemerintah Gorontalo Jamin Bantuan

covid-19 sudah mereda dan dapat dilakukan konsentrasi banyak orang, maka dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan petunjuk dan ketentuan yang dikeluarkan pihak berwenang. Adapun kumandang takbir Id dapat dilakukan di rumah masing-masing selama darurat Covid-19.

PP Muhammadiyah juga mengimbau umat Islam memperbanyak zakat, infak dan sedekah serta memaksimalkan penyalurannya untuk pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19.(hasan/gopos)

Tags: covid 19MuhammadiyahTarawih
Previous Post

Hadapi Covid-19, Pangan Gratis Disediakan bagi 40.000 Warga Miskin di Gorontalo

Next Post

Flash News: Seorang WNA Ditemukan Tewas di Hotel Melati Gorontalo

Related Posts

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo.(F. dok Gopos)
Nasional

Kemenhaj Siapkan 118 Hotel di Madinah Sambut JCH Gelombang Pertama

Selasa 21 April 2026
Nasional

Ketum DePA-RI: Kekerasan Seksual Tak Patut Ditoleransi. Kampus Harus Jadi Ruang Aman

Senin 20 April 2026
ILUSTRASI ; Guru membagikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada siswa saat sekolah diliburkan akibat bangunan ambruk di Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Falah, Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Nasional

Investigasi Dugaan Keracunan MBG

Senin 20 April 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan informasi rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui panitia seleksi nasional.(dok Kemenko Pangan)
Nasional

Pemerintah Buka Rekrutmen 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih

Kamis 16 April 2026
Ilustrasi AI
Nasional

ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

Rabu 15 April 2026
Gorontalo

Sekjen PAN Eko Patrio Pagi Ini Kunjungi Gorontalo, Salurkan Bantuan dan Konsolidasi Kader

Minggu 5 April 2026
Next Post

Flash News: Seorang WNA Ditemukan Tewas di Hotel Melati Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.