No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Unas 2020 Resmi Ditiadakan

Admin by Admin
Selasa 24 Maret 2020
in Headline, Nasional
0
419
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akhirnya mengumumkan penyelenggaraan Ujian Nasional (Unas) tahun 2020 ditiadakan akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.

Namun pihak sekolah masih bisa melangsungkan ujian sekolah tanpa diperbolehkan menjalani tes tatap muka dan mengumpulkan siswa dalam satu ruangan kelas.

Nadiem mengatakan alasan pertama peniadaan Unas karena untuk keamanan dan kesehatan delapan juta siswa dan keluarganya. Lagipula untuk saat ini UN sudah tidak lagi menjadi syarat utama bagi kelulusan para siswa.

Meskipun begitu, Nadiem menerangkan bahwa pihak sekolah masih bisa melaksanakan ujian sekolah dengan catatan.

Baca Juga :  Tahun Depan, Pemkot Gorontalo Hapus Tenaga Honorer, Diganti P3K

“Ujian sekolah itu masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah ujian kelulusan sekolah. Tapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas,” kata Nadiem melalui video yang disiarkan langsung oleh Biro Pers Istana Kepresidenan, Selasa (24/3/2020).

Lebih lanjut, Nadiem memaparkan bahwa setiap sekolah memiliki beragam opsi yang bisa dipilih untuk pelaksanaan ujian sekolah.

Baca juga: UN Ditiadakan karena Corona, Ujian Sekolah Bisa Dilakukan Tanpa Tatap Muka

Meski demikian, ia menyebut pihak sekolah bisa saja melakukan ujian sekolah secara online, ataupun dengan menggunakan nilai akhir semester dari masing-masing siswa. Itu semua bisa dipilih tergantung keputusan dari masing-masing pihak sekolah.

Baca Juga :  Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun Segera Dimulai

Nadiem juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan ujian sekolah itu, pemerintah tidak memaksakan pihak sekolah untuk mengukur ketuntasan seuruh capaian kurikulum hingga semester akhir. Salah satu pertimbangannya ialah dikarenakan belum meratanya sistem belajar melalui online.

“Jadi kami tidak memaksakan bahwa ujian sekolah itu harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum sampai dengan semester terakhir ini yang terdampak oleh bencana Covid-19 dan terdistribusi pembelajarannya,” pungkasnya. (sumber suara.com)

Tags: Ujian NasionalUjian Nasional DitiadakanUnas
Previous Post

Sekda Gorut Cek Posko Covid-19 di Perbatasan Gorontalo-Buol

Next Post

Pemda Gorut Butuh Thermometer Infrared

Related Posts

Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat
Nasional

Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat

Sabtu 23 Agustus 2025
Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan
Headline

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan

Sabtu 23 Agustus 2025
Gorontalo Bangga, Siswa SMA Negeri 1 Telaga Tembus Pelatnas Teqball AYG Bahrain 2025
Headline

Gorontalo Bangga, Siswa SMA Negeri 1 Telaga Tembus Pelatnas Teqball AYG Bahrain 2025

Jumat 22 Agustus 2025
Pemkab Purwakarta Berikan Pembebasan Denda dan Tunggakan PBB
Nasional

Pemkab Purwakarta Berikan Pembebasan Denda dan Tunggakan PBB

Kamis 21 Agustus 2025
Dua unit motor Ducati yang disita oleh KPK saat OTT Wamenaker, Immanuel Ebenezer. (Foto: Suara.com)
Nasional

Diduga Peras Perusahaan, Wamenaker Kena OTT KPK

Kamis 21 Agustus 2025
Purwakarta Bebas Frambusia: Prestasi Gemilang dalam Kesehatan Masyarakat
Nasional

Purwakarta Bebas Frambusia: Prestasi Gemilang dalam Kesehatan Masyarakat

Kamis 21 Agustus 2025
Next Post

Pemda Gorut Butuh Thermometer Infrared

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral Video Oknum Perwira Polisi di Gorontalo Minta Jatah Hasil Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Polda

    Viral Video Oknum Perwira Polisi di Gorontalo Minta Jatah Hasil Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Teqball Gorontalo Tembus Pelatnas AYG Bahrain 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.