GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo akhirnya memberlakukan kebijakan belajar dari rumah bagi seluruh siswa di Kota Gorontalo. Kebijakan itu berlaku sejak 24 Maret 2020 hingga 5 April 2020.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengatakan keputusan Pemkot Gorontalo tersebut selaras dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Yaitu memberi keleluasaan bagi siswa belajar dari rumah.
“Jadi bukan libur. Tapi belajar dari rumah, sampai tanggal 5 April, 2020. Entah akan diperpanjang atau tidak, nanti kita akan lihat situasinya yang akan terjadi,” ungkap Marten Taha usai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Kantor Walikota Gorontalo, Senin (23/3).
Kebijakan ini baru keluarkan oleh Pemkot Gorontalo, setelah memperkuat social distancing (menjaga jarak), sehingga memberlakukan melakukan sistem belajar dari rumah.
“Sebab kalau kita langsung lakukan sistem belajar dari rumah, mereka juga kelihatan di mana mana. Misalnya di mal, ada juga yang dibawa orang tuanya ke pasar, dan tempat-tempat ramai lainnya,” jelasnya.
“Oleh karena itu, kita memperkuat social distancing dulu, kemudian kita memperlakukan untuk belajar secara e-learning, atau belajar dari rumah dengan menggunakan teknologi informasi,” tambah Marten Taha.
Keputusan ini tidak hanya berlaku di sektor pendidikan. Pemkot Gorontalo juga memberlakukan bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kita menerapkan sistem kerja dari rumah, tentunya dengan melakukan seleksi secara ketat terhadap kerja yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam surat edaran Mendagri itu, dipastikan 2 level tertinggi pejabat struktural itu, kalau bisa berada di kantor pelayanan. Kalau eselon 4, dan para staf lainya, kita bisa berikan mereka untuk bisa bekerja,” tutup Marten. (Aldy/gopos)