No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

INFO CPNS: Hasil SKD Diumumkan Serentak 22-23 Maret

Admin by Admin
Jumat 6 Maret 2020
in Headline, Nasional
0
1.8k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Dengan hampir berakhirnya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mulai mempersiapkan pengumuman hasil SKD oleh instansi serta persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pengumuman hasil SKD sendiri rencana akan disampaikan serentak pada tanggal 22-23 Maret 2020.

“Tentunya peserta yang lolos ke tahap SKB yaitu mereka yang nilainya termasuk 3x formasi setelah perankingan,” ujar Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN selaku Koordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP, Ibtri Rejeki saat rekonsiliasi dan validasi data hasil SKD CPNS di hotel Bidakara Jakarta pada Rabu (4/3/2020).

Baca Juga :  Simak Syarat Terbaru Rekrutmen CPNS-PPPK yang Dibuka 17 September 2023

Rekonsiliasi data tahap I dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah. Sedangkan 260 instansi lainnya akan dilakukan rekonsiliasi datanya pada tahap II tanggal 11-13 Maret mendatang.

Hari pertama rekonsiliasi dan validasi data dilakukan untuk 91 instansi pusat dan daerah. Proses rekonsiliasi data dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval).

“Level 4 yaitu tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi (tilok) dan akan disinkronisasikan saat rekonsiliasi data berlangsung. Kemudian setelah itu diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi (Simflek),” kata Ibtri.

Baca Juga :  247 CPNS Bonbol Tak Lulus SKB

“Pada tahap ini instansi mencocokkan kesesuaian hasil SKD di lapangan. Selanjutnya pada level 3 akan diverifikasi ulang oleh Kordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP sebelum ke level 2 yaitu persetujuan Deputi Bidang Mutasi. Terakhir, pada level I yakni Kepala BKN mengesahkan dengan digital signature dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara online,” jelasnya.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen Heri Susilowati menyatakan bahwa pelaksanaan SKD akan berlangsung hingga 10 Maret mendatang.

“Secara nasional hasil akan dirapatkan oleh Panselnas. Target kita dengan diadakannya rekonsiliasi ini adalah zero mistake,”ungkapnya. (rls/andi/gopos)

Tags: CPNSCPNS 2019CPNS 2020Pengumuman SKD
Previous Post

Tiba di Gorontalo, 70 Jemaah Umrah Dipastikan Bebas Virus Corona

Next Post

Pengumuman Hasil tes Tertulis Calon PPS KPU Kabupaten Gorontalo

Related Posts

Headline

Polisi Tetapkan MFF Tersangka Kasus Dugaan Manipulasi Manifes 44 Ton Batu Hitam

Rabu 28 Oktober 2026
Headline

Bantuan Dana Penyehatan JKN Cair

Selasa 27 Oktober 2026
Pemberian cendramata oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si. kepada Prof. Dian Ekawaty Ismail dari Universitas Gorontalo
Nasional

Ahli Hukum Pidana Gorontalo Paparkan Penerapan KUHP Baru dan Mitigasi Praperadilan di Polda Riau

Senin 26 Oktober 2026
Nasional

Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Whoosh Lewat All Indonesia  

Kamis 22 Oktober 2026
Nasional

Prajurit Yonif 713/Satya Tama Ikut Bangun Jembatan Merah Putih di Papua

Rabu 14 Oktober 2026
Olis
Headline

LIRA Siapkan Laporan ke Mabes Polri soal Perdagangan Batu Hitam di Gorontalo, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selasa 13 Oktober 2026
Next Post

Pengumuman Hasil tes Tertulis Calon PPS KPU Kabupaten Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.