No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Simak Syarat Terbaru Rekrutmen CPNS-PPPK yang Dibuka 17 September 2023

Alexa by Alexa
Minggu 27 Agustus 2023
in Nasional
0
ujian kompetensi PPPK Teknis di UPT BKN Gorontalo. (F. dok BKN Gtlo)

ujian kompetensi PPPK Teknis di UPT BKN Gorontalo. (F. dok BKN Gtlo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Pendaftaran rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan dibuka pada tanggal 17 September 2023 mendatang.

Rekrutmen CASN itu meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelum mendaftar, pastikan syarat pendaftaran CASN ini sudah dipenuhi.

Bagi yang belum tahu, berikut ini syarat pendaftaran CASN.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, syarat pendaftaran CPNS 2023 meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia paling rendah adalah 18 tahun sementara paling tinggi adalah 35 tahun pada saat melamar CASN.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasar putusan pengadilan yang sudah punya kekuatan hukum tetap, sebab melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, anggota Polri, prajurit TNI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Bukan merupakan CPNS, prajurit TNI, PNS, atau anggota Polri.
  6. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Sehat jasmani dan rohani.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Baca Juga :  Bupati Gorut Buka Sosialisasi dan Orientasi PPPK Formasi Tahun 2021

Sementara syarat pendaftaran PPPK 2023 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS di antaranya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasar putusan pengadilan yang sudah punya kekuatan hukum tetap, sebab melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, anggota Polri, prajurit TNI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Bukan merupakan CPNS, calon prajurit TNI, PNS, atau anggota Polri.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Sehat jasmani dan rohani.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.(adm03/gopos)
Baca Juga :  Simulasi Tes CPNS Digelar 19-31 Agustus
Tags: casnCPNSPPPKRekrutmen CASN 2023
Previous Post

AW Thalib Beri Penguatan Literasi Media kepada Mahasiswa Peserta KKD UMGo

Next Post

Tersangka Penipuan atas Jessica Iskandar Masuk Red Notice Interpol

Related Posts

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Nasional

NADI JKN Jadi Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

Selasa 4 Agustus 2026
Jokowi saat berada dalam kerumunan warga di Kota Kupang, Sabtu (1/8/2026). ANTARA/Kornelis Kaha
Nasional

Safari Jokowi di Kota Kupang Dipadati Warga

Sabtu 1 Agustus 2026
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dikonfirmasi wartawan usai acara konsolidasi dan silaturahmi relawan Prabowo-Gibran di Posko Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/1/2024). ANTARA/Nur Imansyah
Nasional

Partai Gelora Usul Pembentukan Peradilan Etika untuk Cegah Korupsi

Sabtu 1 Agustus 2026
Next Post
Jessica Iskandar. (Foto IG)

Tersangka Penipuan atas Jessica Iskandar Masuk Red Notice Interpol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.