No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ngeri! Kecelakaan Sipatana Dua Luka Parah, Ususnya Terburai

Admin by Admin
Rabu 26 Februari 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
5.4k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SIPATANA – Kecelakaan naas kembali terjadi di wilayah Kota Gorontalo. Tabrakan antara sepeda motor terjadi sekitar pukul 10.00 WITA, Rabu, (26/02/2029) di depan Masjid Al-Mujahidin, Jalan Thayeb Gobel (eks. Bengawan Solo) Kelurahan Bulotadaa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Dua korban luka parah. Bahkan satu diantaranya ususnya terburai. Untungnya korban masih sempat dibawa oleh warga ke rumah sakit.

Informasi yang dihimpun Gopos.id kecelakaan terjadi antara pengendara sepeda motor Juviter MX dengan nomor polisi DB 9672 LV yang saling hantam dengan pengendara sepeda motor Satria FU bernomor polisi DM 4350 BO.

Baca Juga :  Lagi, Kecelakaan di Kota Gorontalo Tewaskan Dua Pengendara Motor

Diketahui sepeda motor Juviter MX dikendarai oleh Arjin Djafar (31) warga Desa Tuloa, Kecamatan Bolango Utara, Kabupaten Bone Bolango.

Sementara sepeda motor Satria FU dikendarai oleh Aldi Luwiti (19) yang saat itu berboncengan dengan Kevin Wumu, keduanya warga Desa Dulamayo Selatan, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo Kota AKP Ryan Dodo Hutagalung, S.H, S.I.K yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa naas tersebut.

Dimana kronologisnya saat itu pengendara motor Arjin dari arah Tapa menuju ke simpang lima Telaga. Dipertengahan jalan tepat di depan Masjid Al-Mujahidin, Arjin berhenti dan sempat berbincang-bincang dengan salah warga.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan di Jl. Panjaitan, Divonis 4 Tahun Lantaran Pakai Sabu

“Saat itu setelah selesai berbicara dengan warga. Ia balik dan mau putar balik ke Tapa. Saat dia mau putar balik tiba tiba perpapasan dengan pengendara FU dari arah simpang lima menuju Tapa. Dengan kecepatan tinggi, pengendara FU ini tidak bisa mengontrol motornya, dan terjadilah kecelakaan,” kata AKP Ryan.

Baca Selanjutnya…….

 

Page 1 of 2
12Next
Tags: KecelakaanKecelakaan Sipatana
Previous Post

Pemda Gorut Terus Kembangkan Potensi Pariwisata

Next Post

JWS 2020: NKRI Peduli Bagikan Sembako Murah ke 1.500 Warga

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post

JWS 2020: NKRI Peduli Bagikan Sembako Murah ke 1.500 Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.