GOPOS.ID, TELAGA – Kisah cinta AW (23) dan SS (28), warga Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo diliputi kelabu. Pasangan bukan muhrim itu kepergok berduaan di sebuah gubuk di Desa Bulila, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Jumat (14/2/2020). Alhasil dua sejoli tersebut digiring ke Polsek Telaga.
Penggerebekan terhadap pasangan kekasih itu bermula adanya laporan warga ke Tim Siap Siaga Polsek Telaga (SIGAGA). Saat itu dilaporkan bila ada sepasang lelaki dan perempuan yang tinggal di sebuah gubuk di tengah kebun di Desa Bulila. Keberadaan pasangan tersebut meresahkan warga, karena diketahui keduanya belum memiliki ikatan suami istri.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim SIGAGA menuju ke lokasi. Saat digerebek, AW dan SS didapati sedang bersama dalam gubuk. Tim SIGAGA saat itu pula menggiring dua sejoli itu ke Polsek Telga.
Saat dimintai keterangan, AW dan SS mengaku telah berstatus suami istri. Akan tetapi pengakuannya belakangan diralat oleh AW dan SS. Kedunya mengaku tinggal segubuk tanpa ikatan yang sah.
Baca juga: Anggota Polsek Randangan Tewas Kecelakaan Mobil
AW dan SS mengaku telah tinggal bersama sejak Agustus 2019. Ironinya saat dicecar petugas, terungkap bila AW dan SS telah memiliki pasangan hidup masing-masing. Akan tetapi AW mengaku telah pisah ranjang dengan istrinya. Demikian pula SS mengaku telah pisah ranjang dengan sang suami.
“Memang benar anggota kami telah mengamankan sepasang kekasih saat berduaan di salah satu gubuk milik warga. Diamankannya sepasang kekasih ini berdasarkan aduan dari masyarakat atas keberadaan mereka,” kata Kapolsek Telaga, Ipda Asnawi Makrun, SE.
Ia menambahkan, setelah dimintai keterangan oleh anggota, mereka ternyata memiliki istri dan suami yang sah. Oleh karena itu petugas Polsek Telaga melakukan pembinaan hingga dan mengembalikan keduanya ke rumah masing-masing.
“Sebelum dikembalikan kerumah mereka, kami membuat surat pernyataan kepada pasangan kekasih ini agar perbuatan mereka tidak diulangi lagi,” jelas Asnawi Makrun.(isno/gopos)