No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemda Siapkan Dana Talangan untuk Perawatan Warga yang Tak Tercover BPJS

Muhajir by Muhajir
Minggu 26 Januari 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
193
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Kesehatan Provinsi Provinsi Gorontalo menggelar rapat teknis pengelolaan bantuan jaminan kesehatan daerah Provinsi Gorontalo, Kamis (23/1/2020). Hal ini berkaitan dengan penonaktifan BPJS bagi warga Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Pada rapat yang dihadiri dinas kesehatan kabupaten/kota, dinas sosial provinsi dan kabupaten/kota, rumah sakit kabupaten/kota dan Inspektorat Provinsi Gorontalo itu menghasilkan beberapa kesepakatan terkait tanggungan dana perawatan. Khususnya bagi mereka yang iuaran BPJS-nya tidak lagi ditanggulangi Pemda.

Kesepakatan itu yakni anggaran untuk dana perawatan harus tersedia di dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota.

Dana perawatan Jamkesta (Provinsi) berlaku untuk membiayai masyarakat dengan kriteria Jamkesta non aktif, jamkesda non aktif lintas wilayah, belum memiliki jaminan kesehatan, Jamkesta berlaku rawat jalan dan rawat inap di FKRTL.

Adapun PBI APBN (eks Jamkesmas) non aktif diperlakukan sama dengan PBI APBD kabupaten/kota (Jamkesda). Jamkesta tidak berlaku untuk Puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Baca Juga :  Iuran BPJS Peserta Jamkesta di Gorontalo Tersedia Hingga Akhir Tahun 2019

Sementara dana perawatan di kabupaten/kota berlaku untuk membiayai masyarakat dengan kriteria Jamkesda non aktif yang menjalani perawatan rumah sakit di wilayahnya.

Selanjutnya belum memiliki Jamkesda sementara menjalani perawatan rumah sakit di wilayahnya serta Jamkesta dan Jamkesda non aktif yang baru di FKTP.

Kepala Seksi Pembiayaan Jaminan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Afriyani Katili,SKM.,M.Kes mengungkapkan pada rapat itu juga dibentuk grup bagi dinas terkait dan rumah sakit untuk menjalin komunikasi terkait pelayanan kesehatan.

“Adanya group Whatsapp  bagi penanggung jawab kegiatan layanan ini baik Dinsos, Dinkes, maupun rumah sakit. Sebagai wadah untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang terkena dampak penonaktifan peserta JKN/KIS.” katanya.

Baca Juga :  JWS 2020: NKRI Peduli Bagikan Sembako Murah ke 1.500 Warga

Sementara itu Plt kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda Nalole mengatakan dana perawatan ini sifatnya sementara saja. Dimana yang dilayani hanya sekali kasus atau perawat saja. Selanjutnya masyarakat yang terkena dampak penonaktifan ini bila benar-benar masih memenuhi syarat untuk didaftarkan kembali ke BPJS kesehatan agar secepatnya melapor ke dinsos kab/kota.

“Selanjutnya yang sudah mampu dan bisa membayar mandiri maka akan di arahkan mendaftar langsung ke BPJS kesehatan. Ada kebijakan BPJS kesehatan dimana bila mendaftar saat ini bagi yang terkena dampak penonaktifan ini maka akan langsung aktif tanpa menunggu 14 hari selama mendaftar di bulan Januari ini. Untuk informasi lebih jelasnya dapat menghub kantor dinsos kab/kota,” tandasnya.  (muhajir/gopos)

Tags: BPJSDana TalanganPBI BPJS
Previous Post

Hamim Pou Dianugerahi Gelar Adat “Tauwa Lo Lingguwa”

Next Post

PAFI Gorontalo Dorong Informasi Kefarmasian bagi Masyarakat

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Sowan ke Kepala BNPB, Gusnar Ismail Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Gorontalo 

Selasa 11 Agustus 2026
Pemerintah Provinsi Gorontalo melaksanakan Program Pembebasan Pajak dan Denda Kendaraan serta Pemberian Reward Wajib Pajak.
Gorontalo Hebat

Sofian Ibrahim Ajak Warga Manfaatkan Pembebasan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan

Senin 10 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Nilai Tukar Petani Naik dan Angka Kemiskinan Turun: Program Gusnar-Idah Dinikmati Masyarakat

Sabtu 8 Agustus 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Pohuwato Saiful Mbuinga meninjau langsung program cetak sawah baru di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Selasa (4/8/2026). (Foto : Haris-Diskominfotik)
Gorontalo Hebat

Petani di Pohuwato Puji Kinerja Gubernur Gorontalo 

Selasa 4 Agustus 2026
Kusnadi mendampingi sang istri menjalani perawatan medis. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)
Advetorial

Layanan Digital BPJS Kesehatan Permudah Peserta JKN Urus Administrasi

Senin 3 Agustus 2026
Next Post

PAFI Gorontalo Dorong Informasi Kefarmasian bagi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.