No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pria di Desa Yosonegoro Dibacok Pakai Pisau Dapur

Admin by Admin
Kamis 9 Januari 2020
in Hukum & Kriminal
0
827
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Hanya gara-gara masalah sepele, UP (69) warga Desa Yosonegoro Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, membacok keponakannya sendiri yang tinggal serumah. Irwan Potale (49) ditikam pada Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 22.00 Wita menggunakan pisau dapur.

Akibatnya Irwan mengalami 3 luka tusuk dibagian di dada sebelah kanan, dada sebelah kiri dan satu tusukan di bawah ketiak sebelah kiri. Irwan yang sudah berlumuran darah, dilarikan ke RSUD M.M Dunda Limboto oleh aparat kepolisian.

Lihat postingan ini di Instagram

Terjadi kasus penikaman di Desa Yosonegoro, Kec. Limboto Barat. Korban mengalami 3 tusukan . #goflash #gorontalo #limbotobarat #goposid #beritagorontalo #beritaterkini

Sebuah kiriman dibagikan oleh gopos[dot]id (@gopos.id) pada 8 Jan 2020 jam 8:41 PST

Kapolsek Limboto Barat, Ipda Iwan Mathew Frans Kapojos STrK membenarkan kejadian ini. Polsek pun sudah mengamankan sebila pisau dapur yang digunakan UP.

“Memang benar kejadian itu. Korban dan pelaku tinggal serumah. Kejadian itu diduga dipicu karena keduanya sering terlibat cekcok sebelumnya,” kata Iwan Mathew Frans Kapojos, kepada gopos.id melalui via WhatsApp, Kamis (9/1/2020).

Menurut keterangan saksi yang saat itu sedang bermain catur di tempat kejadian (TKP). Awalnya saksi melihat tersangka sedang menonton permainan catur.

Tiba-tiba saja UP berdiri dan langsung berjalan ke arah jalan raya kemudian hanya berselang beberapa menit saksi melihat UP dan Irwan berjalan saling bergandengan menuju warung.

Tidak berlangsung langsung lama, Irwan ditusuk pelaku dengan menggunakan pisau. Korban kemudian berteriak ‘basa kita’.

Saksi yang menyaksikan kejadian itu langsung melerai dan mengamankan pisau milik pelaku.

“Saat kejadian keduanya tidak dalam posisi dipengaruhi alkohol. Untuk pelaku kami jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara,”terangnya. (isno/gopos)

Baca Juga :  Polisi Tangkap 10 Pemuda Terkait Penikaman di Tempat Hiburan, Telaga Jaya
Tags: PenikamanPenikaman di Desa Yosenegoro
Previous Post

Cuaca Ekstrim, Basarnas Gorontalo Imbau Nelayan Berhati-hati Melaut

Next Post

Bupati Gorontalo Undang Menpora Hadir di Perayaan Hari Patriotik 23 Januari

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post

Bupati Gorontalo Undang Menpora Hadir di Perayaan Hari Patriotik 23 Januari

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.