No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pria di Desa Yosonegoro Dibacok Pakai Pisau Dapur

Admin by Admin
Kamis 9 Januari 2020
in Hukum & Kriminal
0
827
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Hanya gara-gara masalah sepele, UP (69) warga Desa Yosonegoro Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, membacok keponakannya sendiri yang tinggal serumah. Irwan Potale (49) ditikam pada Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 22.00 Wita menggunakan pisau dapur.

Akibatnya Irwan mengalami 3 luka tusuk dibagian di dada sebelah kanan, dada sebelah kiri dan satu tusukan di bawah ketiak sebelah kiri. Irwan yang sudah berlumuran darah, dilarikan ke RSUD M.M Dunda Limboto oleh aparat kepolisian.

Lihat postingan ini di Instagram

Terjadi kasus penikaman di Desa Yosonegoro, Kec. Limboto Barat. Korban mengalami 3 tusukan . #goflash #gorontalo #limbotobarat #goposid #beritagorontalo #beritaterkini

Sebuah kiriman dibagikan oleh gopos[dot]id (@gopos.id) pada 8 Jan 2020 jam 8:41 PST

Kapolsek Limboto Barat, Ipda Iwan Mathew Frans Kapojos STrK membenarkan kejadian ini. Polsek pun sudah mengamankan sebila pisau dapur yang digunakan UP.

“Memang benar kejadian itu. Korban dan pelaku tinggal serumah. Kejadian itu diduga dipicu karena keduanya sering terlibat cekcok sebelumnya,” kata Iwan Mathew Frans Kapojos, kepada gopos.id melalui via WhatsApp, Kamis (9/1/2020).

Menurut keterangan saksi yang saat itu sedang bermain catur di tempat kejadian (TKP). Awalnya saksi melihat tersangka sedang menonton permainan catur.

Tiba-tiba saja UP berdiri dan langsung berjalan ke arah jalan raya kemudian hanya berselang beberapa menit saksi melihat UP dan Irwan berjalan saling bergandengan menuju warung.

Tidak berlangsung langsung lama, Irwan ditusuk pelaku dengan menggunakan pisau. Korban kemudian berteriak ‘basa kita’.

Saksi yang menyaksikan kejadian itu langsung melerai dan mengamankan pisau milik pelaku.

“Saat kejadian keduanya tidak dalam posisi dipengaruhi alkohol. Untuk pelaku kami jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara,”terangnya. (isno/gopos)

Baca Juga :  Polda Gorontalo Bekuk Dua Terduga Pelaku Penikaman di Telaga Biru
Tags: PenikamanPenikaman di Desa Yosenegoro
Previous Post

Cuaca Ekstrim, Basarnas Gorontalo Imbau Nelayan Berhati-hati Melaut

Next Post

Bupati Gorontalo Undang Menpora Hadir di Perayaan Hari Patriotik 23 Januari

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post

Bupati Gorontalo Undang Menpora Hadir di Perayaan Hari Patriotik 23 Januari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD-OPD Bone Bolango Permantap Pembahasan Pajak dan Retribusi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.