No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kronologis Pembacokan di Jalan Tengah Kota Gorontalo, Diduga Persoalan Dendam

Hasan by Hasan
Rabu 24 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Pembacokan jalan tengah

PEMBACOKAN - Korban pembacokan di Jalan tengah, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Raji Doe, menjalani perawatan medis. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tragedi berdarah kembali terjadi di Kota Gorontalo. Raji Doe (20) warga Jl. Teuku Umar (Jalan Tengah, red), Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo mengalami pembacokan di kepala, Rabu (24/2/2021) dini hari pukul 00.24 Wita.

Saat ini terduga pelaku, FL alias Ulu, warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo telah diamankan di Polres Gorontalo Kota. Pria berusia 37 tahun itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Resrkrim Polres Gorontalo Kota.

Diduga pembacokan dipicu masalah persoalan dendam. Sebelum terjadi pembacokan, Ulu sempat menemui Raji, yang saat itu sedang duduk nongkrong bersama beberapa rekannya di jalan tengah. Ulu menanyakan keberadaan Obe. Raji pun menjawab bila ia tak bersama dengan Obe.

Baca Juga :  Foto Bupati Gorontalo Dibajak Akun Penipuan Bermodus Beri Bantuan

“Saat itu orang yang dicarinya tidak bersama kami,” ujar Raji.

Berita terkait: Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembacokan di Jl. Tengah, Kota Gorontalo

Beberapa saat kemudian, Ulu datang kembali ke lokasi tempat Raji nongkrong. Saat itu Ulu melihat Obe sedang duduk bersama Raji dan rekan-rekanya. Ulu yang mengendarai sepeda motor lalu turun sambil mencabut sebilah pisau. Ulu lalu mengejar Obe.

Korban dan beberapa rekannya berupaya menghalau aksi Ulu. Mereka menggunakan bambu agar Ulu menghentikan aksinya. Namun Ulu tak berhenti, sehingga Raji memilih lari ke arah rumah.

Baca Juga :  Ratusan warga Gorontalo Antusias Menyaksikan Tradisi Cap Go Meh

“Saat saya lari ke rumah, tiba-tiba ia melayangkan pisau ke arah kepala saya,” ungkap pemuda 20 tahun itu.

Akibatnya Raji mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri dan mendapat perawatan dengan 3 jahitan.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloLimba BPembacokanPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Polres Bone Bolango Tangkap Komplotan Spesialis Pembobolan Warung

Next Post

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Hasil Reses Masa Sidang II

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
DPRD Blitar

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Hasil Reses Masa Sidang II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.