No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kronologis Pembacokan di Jalan Tengah Kota Gorontalo, Diduga Persoalan Dendam

Hasan by Hasan
Rabu 24 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Pembacokan jalan tengah

PEMBACOKAN - Korban pembacokan di Jalan tengah, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Raji Doe, menjalani perawatan medis. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tragedi berdarah kembali terjadi di Kota Gorontalo. Raji Doe (20) warga Jl. Teuku Umar (Jalan Tengah, red), Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo mengalami pembacokan di kepala, Rabu (24/2/2021) dini hari pukul 00.24 Wita.

Saat ini terduga pelaku, FL alias Ulu, warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo telah diamankan di Polres Gorontalo Kota. Pria berusia 37 tahun itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Resrkrim Polres Gorontalo Kota.

Diduga pembacokan dipicu masalah persoalan dendam. Sebelum terjadi pembacokan, Ulu sempat menemui Raji, yang saat itu sedang duduk nongkrong bersama beberapa rekannya di jalan tengah. Ulu menanyakan keberadaan Obe. Raji pun menjawab bila ia tak bersama dengan Obe.

Baca Juga :  Berantas Premanisme, Polres Kotamobagu Tindak 4 Kasus Sajam dan Amankan 500 Liter Miras

“Saat itu orang yang dicarinya tidak bersama kami,” ujar Raji.

Berita terkait: Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembacokan di Jl. Tengah, Kota Gorontalo

Beberapa saat kemudian, Ulu datang kembali ke lokasi tempat Raji nongkrong. Saat itu Ulu melihat Obe sedang duduk bersama Raji dan rekan-rekanya. Ulu yang mengendarai sepeda motor lalu turun sambil mencabut sebilah pisau. Ulu lalu mengejar Obe.

Korban dan beberapa rekannya berupaya menghalau aksi Ulu. Mereka menggunakan bambu agar Ulu menghentikan aksinya. Namun Ulu tak berhenti, sehingga Raji memilih lari ke arah rumah.

Baca Juga :  Mastubrasi di Siang Hari Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya

“Saat saya lari ke rumah, tiba-tiba ia melayangkan pisau ke arah kepala saya,” ungkap pemuda 20 tahun itu.

Akibatnya Raji mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri dan mendapat perawatan dengan 3 jahitan.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloLimba BPembacokanPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Polres Bone Bolango Tangkap Komplotan Spesialis Pembobolan Warung

Next Post

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Hasil Reses Masa Sidang II

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

Minggu 12 April 2026
Next Post
DPRD Blitar

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Hasil Reses Masa Sidang II

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Ubah Paradigma, Skripsi Tak Lagi Jadi Satu-satunya Syarat Kelulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Target 30 Ribu Hektare, Gorontalo Percepat Tanam Jagung Jelang Penas 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.