GOPOS.ID – Isu pengurangan jumlah pegawai seiring perampingan struktur eselon dipastikan tak benar. Begitu pula penurunan pangkat. Kebijakan yang digulirkan Presiden, Joko Widodo, itu tidak akan mempengaruhi jumlah pegawai ataupun penurunan pangkat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, menegaskan perampingan eselon dimaksudkan untuk mengurangi rentang pengambilan keputusan, sehingga pemerintah dapat bergerak dengan cepat.
“Sebetulnya ini bagian penting dari sebuah program strategis Presiden. Yakni deregulasi dan debirokratisasi. Ini berkaitan dengan rentang pengambilan keputusan. Jadi bagaimana rentang pengambilan keputusan itu diperpendek,” jelas Pratikno.
Selama ini, tingkatan eselon yang cukup banyak sering kali membuat instruksi pimpinan harus melewati rantai birokrasi yang panjang. Oleh karena itu, perampingan eselon merupakan tujuan utama dalam optimalisasi birokrasi.
Baca juga: Ahad, Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Wahyu Widada Tiba di Gorontalo
Menurut Pratikno, para aparatur negara tidak perlu kekhawatiran berlebih. Ide tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan pengurangan pegawai, penurunan pangkat, berkurangnya ruang kenaikan pangkat, apalagi sampai kepada berkurangnya penghasilan.
“Sama sekali tidak ada hubungannya dengan pengurangan pegawai, penurunan pangkat, ruang kenaikan pangkat jadi berkurang, apalagi pengurangan penghasilan. Sama sekali tidak berkaitan dengan itu,” tutur Mensesneg.
Sebaliknya, perampingan eselon justru membuka peluang seluas-luasnya bagi para ASN untuk menempati jabatan fungsional. Dengan jabatan fungsional, para ASN dimungkinkan untuk terus bekerja berdasarkan kompetensi dan keahliannya sehingga dapat bekerja dengan lebih optimal sesuai kemampuan dan latar belakang yang dimiliki.
“Seorang ahli akuntan yang mendapat promosi ya tidak perlu dia harus berpindah ke jabatan struktural yang tidak ada kaitan dengan kompetensinya. Fotografer profesional kalau promosi tidak harus menjadi pejabat struktural, melainkan menjadi pejabat fungsional sesuai keahlian,” ungkap Pratikno.
Perampingan eselon disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato awal masa jabatan usai dilantik di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad (20/10/2019). (adm-02/gopos)