No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Rancangan Peraturan Daerah Disetujui Jadi Perda

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 3 November 2026
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar pembicaraan tingkat II yang menghasilkan kesepakatan penting antara Pemkot Gorontalo dan DPRD. Dalam rapat tersebut, disetujui bersama tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang merupakan usulan inisiatif dari Eksekutif untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), Senin, 1 November 2026.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama menandai persetujuan ini, dilakukan oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, bersama pimpinan DPRD. Proses pembahasan mengenai ketiga Ranperda tersebut berlangsung dengan sangat mendalam dan alot, memakan waktu yang cukup lama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Baca Juga :  Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru untuk Memudahkan Orang Tua dan Siswa

Ketiga Ranperda yang disetujui meliputi:

Ranperda tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan: Ranperda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penerangan di area publik, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo Tahun 2026-2046: Ranperda ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pengembangan industri di Kota Gorontalo dalam jangka panjang, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan perekonomian daerah.

Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual: Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat, serta memberikan dasar hukum bagi upaya pencegahan perilaku menyimpang.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Situasi Kota Gorontalo Tetap Kondusif 

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Indra Gobel menegaskan pentingnya kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan Ranperda. “Walaupun prosesnya alot dan memakan waktu, kami berhasil melalui mekanisme tata tertib DPRD Kota Gorontalo,” ujarnya.

Lebih lanjut, Indra Gobel menyampaikan harapannya bahwa dengan disahkannya Ranperda ini menjadi Perda, Pemda dapat melakukan penegakan aturan yang diatur dalam Perda tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Ini merupakan amanat Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan bahwa Peraturan Daerah ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah mendapatkan persetujuan bersama DPRD,” tambahnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kota GorontaloPemkot GorontaloPerdaRanperda
Previous Post

Pasar Murah Pemprov Gorontalo di Desa Alale Diserbu Warga

Next Post

Peringatan Keras dari Pemerintah Kota Gorontalo ke Manajemen Aston Hotel dan Sky Billiard

Related Posts

Kota Smart

Peringatan Keras dari Pemerintah Kota Gorontalo ke Manajemen Aston Hotel dan Sky Billiard

Selasa 3 November 2026
Screenshot
Kota Smart

Breaking News: Satu Rumah di Jalan Panigoro Dilalap Api

Selasa 3 November 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Canangkan Peringatan Hari Besar Nasional di Kota Gorontalo

Senin 2 November 2026
Kota Smart

Adhan Tegas Bela UMKM Berjualan di Trotoar Kota Gorontalo

Senin 2 November 2026
Kota Smart

Adhan Bela ASN saat Unjuk Rasa di Polda Gorontalo: Itu Aspirasi Masyarakat bukan Kampanye

Selasa 20 Oktober 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Tegaskan Siap Hadapi Perkara Cagar Budaya

Senin 19 Oktober 2026
Next Post

Peringatan Keras dari Pemerintah Kota Gorontalo ke Manajemen Aston Hotel dan Sky Billiard

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Alumni Dorong Pimpinan Pesantren dan Keluarga Korban Dialog Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Tegas Bela UMKM Berjualan di Trotoar Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Bau Busuk Limbah, Idah Syahidah Sidak SPPG Wumialo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Satu Rumah di Jalan Panigoro Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.