GOPOS.ID, GORONTALO, — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Launching Aksi Perubahan Optimalisasi Kemandirian Penyusunan Laporan Keuangan SKPD melalui “Mo ELA” (Monitoring, Evaluasi, dan Layanan Akuntansi) pada Kamis, 29 Oktober 2026.
L
Aksi perubahan ini digagas oleh Ibu Laila Tilaar, S.E., M.Ec.Dev., selaku Kepala Subbidang Akuntansi dan Pengeluaran Pelaporan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo. Inovasi Mo ELA dirancang sebagai upaya untuk memperkuat kapasitas perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan secara mandiri, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan launching dibuka dan diresmikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Asisten II. Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui inovasi pelayanan akuntansi yang lebih terarah, responsif, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini turut dihadiri secara langsung oleh Bapak Dr. Boyke M. Siagian, M.Si., selaku Analis Keuangan Pemerintah Daerah, yang sekaligus menjadi narasumber. Kehadiran beliau diharapkan dapat memberikan penguatan pemahaman serta masukan strategis terkait optimalisasi penyusunan laporan keuangan perangkat daerah dan pengembangan inovasi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Melalui Mo ELA, proses pendampingan penyusunan laporan keuangan SKPD diarahkan agar tidak hanya berfokus pada penyelesaian laporan pada akhir periode, tetapi juga pada penguatan proses monitoring, evaluasi, dan layanan konsultasi akuntansi secara berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu perangkat daerah mengidentifikasi kendala lebih dini, memperbaiki kesalahan pencatatan, meningkatkan ketepatan penyajian data, serta memastikan kelengkapan dokumen pendukung laporan keuangan.
Aksi perubahan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun pola kerja yang lebih kolaboratif antara BKAD Provinsi Gorontalo dan seluruh SKPD. Melalui pendampingan dan layanan akuntansi yang terstruktur, perangkat daerah diharapkan semakin mampu memahami proses penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku, sehingga ketergantungan terhadap pendampingan teknis dapat dikurangi secara bertahap.
Optimalisasi kemandirian penyusunan laporan keuangan SKPD memiliki arti penting dalam mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah secara keseluruhan. Kemandirian tersebut bukan hanya berkaitan dengan kemampuan menyusun laporan, tetapi juga mencakup pemahaman terhadap proses akuntansi, ketepatan pencatatan transaksi, pelaksanaan rekonsiliasi, serta tanggung jawab atas keandalan informasi keuangan yang disajikan.
Dengan diluncurkannya inovasi Mo ELA, diharapkan tercipta sistem monitoring, evaluasi, dan layanan akuntansi yang mampu meningkatkan kompetensi aparatur pengelola keuangan, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta mendorong penyusunan laporan keuangan yang lebih akurat, tepat waktu, dan akuntabel.
Aksi perubahan yang digagas oleh Ibu Laila Tilaar, S.E., M.Ec.Dev. ini diharapkan menjadi salah satu langkah inovatif BKAD Provinsi Gorontalo dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Putra/Gopos)








