GOPOS.ID, JEMBER – Pemkab Jember menegaskan komitmennya mempertahankan seluruh tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk pegawai berstatus paruh waktu, di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Jember, Gus Fawait, saat bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini, Senin (26/10/2026).
Kebijakan ini menjadi perhatian karena Jember harus menjaga keberlangsungan pekerjaan ribuan aparatur sekaligus mengelola kemampuan keuangan daerah agar tetap sehat.
Gus Fawait mengungkapkan, pada awal kepemimpinannya, pemerintah daerah menghadapi persoalan besar terkait keberadaan sekitar 12 ribu PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
“Pada 2025 kami memutuskan tidak ada satu pun PPPK yang dirumahkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” tegas Gus Fawait di hadapan Menpan-RB.
Menurutnya, mempertahankan seluruh pegawai bukan keputusan yang mudah. Pemkab harus mempertimbangkan kebutuhan anggaran sekaligus keberlangsungan penghidupan para tenaga yang telah lama mengabdi.
Di tengah situasi tersebut, sejumlah daerah memilih merumahkan PPPK paruh waktu karena menghadapi tekanan fiskal. Jember mengambil langkah berbeda setelah melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat.
“Begitu pula hari ini, tahun 2026, kami berkomitmen tidak akan merumahkan satu pun PPPK, baik yang penuh waktu maupun yang paruh waktu,” ujarnya.
Gus Fawait menjelaskan, keputusan itu juga mempertimbangkan aspirasi para guru dan orang tua. Pemerintah daerah ingin memastikan pelayanan pendidikan dan kebutuhan masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan nasib pegawai.
Menpan-RB Rini Widyantini mengapresiasi upaya Pemkab Jember mempertahankan tenaga aparatur. Ia juga menyoroti dedikasi pegawai yang tetap memberikan pelayanan hingga wilayah pelosok, bahkan bekerja sampai larut malam.
Rini turut mendorong agar semangat pengabdian tersebut terus dipertahankan. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat menjadi hal penting yang harus dijaga oleh seluruh aparatur pemerintah.
“Dedikasi para aparatur dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat hingga pelosok daerah patut diapresiasi,” demikian pesan yang disampaikan dalam kunjungan tersebut.
Selain memperjuangkan keberlanjutan status PPPK, Pemkab Jember juga mengajukan penambahan alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Usulan ini didasarkan pada ruang belanja pegawai daerah yang dinilai masih memungkinkan.
Pemkab Jember menyebut porsi belanja pegawai masih di bawah 30 persen. Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah berharap penambahan formasi CPNS dapat dipertimbangkan sesuai ketentuan pemerintah pusat.(kur)








