GOPOS.ID, GORONTALO – Upaya memperjuangkan pelebaran Jalan Pinogu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, menunjukkan perkembangan positif. Pembahasan bersama Kementerian Kehutanan terkait pemanfaatan kawasan untuk mendukung pelebaran jalan dari sekitar 2 meter menjadi 6 meter telah mencapai progres sekitar 90 persen.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, mengatakan perkembangan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat Pinogu yang selama ini menghadapi keterbatasan akses transportasi. Ruas jalan sepanjang kurang lebih 42 kilometer itu diharapkan segera mendapatkan penanganan sehingga mobilitas masyarakat dapat berjalan lebih baik.
Hal tersebut disampaikan setelah pembahasan bersama Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
“Jadi Alhamdulillah hari ini sudah 90 persen terkait pembahasan perluasan Jalan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo itu akan terealisasi,” katanya.
Idrus menjelaskan, sebagian besar usulan pemanfaatan lahan yang menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan telah mendapatkan persetujuan dalam pembahasan tersebut. Perkembangan ini juga telah dikomunikasikan dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan realisasi proyek.
Menurutnya, salah satu poin penting yang dibahas adalah rencana peningkatan lebar jalan dari sekitar 2 meter menjadi 6 meter. Perluasan tersebut dinilai penting untuk mendukung kelancaran transportasi masyarakat sekaligus meningkatkan aksesibilitas wilayah Pinogu.
“Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melalui Dirjen KSDAE berkomunikasi langsung dengan Gubernur Gorontalo dan akan segera merealisasikan jalan ini dengan mengeluarkan persetujuannya terhadap pelebaran jalan,” jelasnya.
Meski pembahasan pemanfaatan kawasan telah mencapai sekitar 90 persen, realisasi pembangunan fisik masih memerlukan penyelesaian sejumlah persyaratan. Salah satunya adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang harus dipersiapkan sebelum pekerjaan pelebaran jalan dilaksanakan.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan mendorong percepatan penyelesaian dokumen AMDAL. Selain itu, upaya pengawalan pembiayaan juga akan dilakukan melalui koordinasi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Kementerian Keuangan.
Idrus berharap seluruh tahapan yang masih diperlukan dapat segera dituntaskan agar pembangunan Jalan Pinogu tidak kembali tertunda. Ia menargetkan proyek tersebut dapat direalisasikan tahun ini atau paling lambat tahun depan.
“Persiapannya ini, setelah kembali ke Gorontalo, Gubernur Gusnar pihaknya akan mendorong percepatan AMDAL. Pengerjaan proyek perluasan Jalan Pinogu tentunya butuh AMDAL,” tuturnya.
Pembahasan di Jakarta tersebut turut dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T. Mopili, Kepala Bappeda Wahyudin Katili, Kepala Dinas PU Aries Ardianto, Kepala Dinas LHK Bambang Tri Handoko, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Iwan Mustapa bersama Asisten II.
Idrus menegaskan, DPRD Provinsi Gorontalo akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengawal setiap tahapan yang dibutuhkan, mulai dari penyelesaian persyaratan lingkungan hingga dukungan pembiayaan.
Ia berharap, dengan adanya persetujuan pemanfaatan kawasan dan percepatan tahapan persiapan, pelebaran Jalan Pinogu dapat segera diwujudkan. Dengan demikian, masyarakat di wilayah tersebut bisa menikmati akses transportasi yang lebih memadai untuk menunjang aktivitas sehari-hari dan mendorong konektivitas daerah. (isno/gopos)








