No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Gorontalo Teken Rekomendasi Aspirasi Buruh untuk DPR RI

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 6 Oktober 2026
in Deprov Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo mengambil langkah menindaklanjuti aspirasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dengan menandatangani rekomendasi yang akan diteruskan ke DPR RI. Penandatanganan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (6/10/2026).

Rekomendasi itu ditandatangani Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, bersama Anggota Komisi IV, Gustam Ismail, usai menerima pernyataan sikap dan sejumlah tuntutan yang disampaikan perwakilan FSPMI.

Dalam penyampaiannya, FSPMI mengusulkan percepatan pengesahan undang-undang perlindungan tenaga kerja, penyesuaian upah minimum sebesar 7,5 hingga 9 persen, serta meminta agar uang pensiun dibebaskan dari pajak.

Selain itu, para pekerja juga menyatakan penolakan terhadap ketentuan pesangon sebesar 0,5 persen yang menjadi salah satu persoalan mereka. Sejumlah tuntutan lainnya turut disampaikan, terutama yang berkaitan dengan perlindungan hak dan peningkatan kesejahteraan buruh.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi pekerja merupakan bagian dari hak konstitusional yang harus dihormati. Karena itu, suara buruh dari daerah perlu disalurkan agar menjadi perhatian dalam proses pembahasan kebijakan di tingkat nasional.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Demi Pembangunan Gorontalo

“Bagi kami, ini adalah aspirasi yang masih dalam batas-batas konstitusional. Hak buruh harus kita sampaikan juga dari daerah, karena penting agar suara buruh diperhatikan,” katanya.

Ridwan menjelaskan, rekomendasi yang telah ditandatangani tersebut selanjutnya akan dibawa oleh pihak serikat pekerja untuk disampaikan kepada DPR RI. Ia juga berharap FSPMI menjalin koordinasi dengan organisasi pusat di Jakarta sehingga aspirasi yang diperjuangkan dapat terus dikawal hingga memperoleh tindak lanjut.

Mengenai tuntutan penyesuaian upah minimum, Ridwan menilai perlu adanya komunikasi dan dialog terbuka antara pekerja dan pengusaha. Menurutnya, kebijakan pengupahan harus mampu meningkatkan kesejahteraan buruh tanpa mengabaikan kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kegiatan usaha dan menyediakan lapangan kerja.

“Jangan sampai beban upah yang besar menyebabkan perusahaan tutup. Sebaliknya, jangan sampai perusahaan sudah memperoleh keuntungan dan memiliki kemampuan membayar, tetapi hal itu tidak disampaikan secara terbuka. Di sinilah pentingnya dialog antara pengusaha dan buruh,” jelasnya.

Baca Juga :  Loly Yunus Serap Aspirasi Perbaikan Jalan dari Masyarakat Botutonuo, Kabila Bone

Ia turut mendorong Dewan Buruh Gorontalo untuk kembali aktif dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi pekerja. Selain itu, komunikasi serta perundingan dengan kalangan pengusaha perlu diperkuat, khususnya dalam membahas penetapan besaran upah minimum di Provinsi Gorontalo.

Menurut Ridwan, berbagai persoalan ketenagakerjaan tidak seharusnya diselesaikan melalui pertentangan antarpihak. Sebaliknya, diperlukan dialog yang sehat, terbuka, dan rasional agar pekerja maupun pengusaha dapat menyampaikan kondisi serta kepentingan masing-masing secara proporsional.

Dengan pendekatan tersebut, ia berharap kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha serta ketersediaan lapangan kerja.

“Kalau pengusaha dan pekerja bisa bertemu dalam dialog yang baik, hasilnya akan menguntungkan semua pihak. Perusahaan dapat berjalan dengan baik, pekerja sejahtera, ekonomi tumbuh, dan lapangan kerja tetap tersedia. Ini yang harus kita jaga bersama,” tutupnya. (isno/gopos)

Tags: BuruhDeprov GorontaloRidwan Monoarfa
Previous Post

Reses Hari Kedua, Aleg Bonpes Pastikan Penyaluran SPPG Merata

Next Post

Banggar DPRD Gorontalo Desak TAPD Buka Rincian Rasionalisasi APBD-P 2026

Related Posts

Deprov Gorontalo

Umar Karim Soroti Legalitas Tambang CBM, Izin Kawasan Hutan Dipertanyakan

Senin 26 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Dari Surabaya, Ridwan Monoarfa Serukan Kebangkitan Ekonomi Umat Gorontalo

Minggu 18 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Sekretaris DPRD Gorontalo Soroti Penganggaran, Minta Kejelasan Nomenklatur Program di SIPD

Sabtu 17 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Belajar ke Jawa Timur, Komisi II DPRD Gorontalo Dorong Penguatan Industri Pakan

Jumat 16 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Aleg Komisi II Deprov Pantau Bantuan IKM, Pastikan Mesin Jahit Produktif

Kamis 15 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Komisi II Deprov Gorontalo Pelajari Strategi Jawa Timur Kembangkan UMKM

Kamis 15 Oktober 2026
Next Post

Banggar DPRD Gorontalo Desak TAPD Buka Rincian Rasionalisasi APBD-P 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kapolresta Gorontalo Kota, KBP Budhi Batara Pratidina saat melaksanakan konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Ahad (25-10-2026).

    Empat Anggota Polri Langgar Disiplin saat Demo Ricuh di DPRD Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelecehan hingga Sodomi, Oknum Pengelola Panti Asuhan di Gorontalo Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pelajar Meninggal Tenggelam di Sungai Longalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Klaim 300 Karung Batu Hitam Berada di Penampungan Rumah Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Hari Kedepan Operasi Patuh Otanaha 2026 Digelar, Polisi Kedepankan Keselamatan Berlalulintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.