GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memaparkan secara terperinci hasil rasionalisasi anggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat Banggar bersama TAPD yang berlangsung di ruang Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (6/10/2026).
Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan tindak lanjut evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap dokumen APBD-P 2026. Sejumlah catatan dan rekomendasi dari Kemendagri menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap anggaran yang telah disusun.
Dalam pembahasan itu, Banggar meminta TAPD menyajikan hasil penyesuaian anggaran dalam bentuk matriks rasionalisasi untuk kemudian diserahkan kepada DPRD Provinsi Gorontalo.
Dokumen tersebut dinilai penting agar setiap perubahan anggaran dapat diketahui secara jelas, termasuk rincian penyesuaian pada masing-masing bagian yang terdampak hasil evaluasi Kemendagri.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin. Dalam kesempatan tersebut, Banggar juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian penyesuaian anggaran oleh TAPD agar proses pembahasan APBD-P 2026 dapat berlanjut sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Setelah seluruh penyesuaian dokumen anggaran rampung, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan kembali menyampaikan dokumen APBD-P 2026 kepada Kemendagri untuk menjalani proses penomoran dan registrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tahapan tersebut menjadi salah satu proses akhir yang harus diselesaikan sebelum APBD-P 2026 dapat direalisasikan. Dengan demikian, program dan kegiatan pembangunan daerah yang telah direncanakan dapat dilaksanakan berdasarkan dokumen anggaran yang telah melalui proses evaluasi dan penyesuaian. (isno/gopos)








