GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mendorong pemerintah pusat memperkuat pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Gorontalo. Dorongan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (8/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Komisi II membahas dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan dan pengelolaan KNMP, mulai dari penyediaan sarana perikanan tangkap, penguatan koperasi nelayan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga perluasan akses pasar bagi hasil perikanan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, meminta penjelasan mengenai mekanisme penetapan lokasi KNMP, dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pembangunan infrastruktur penunjang, serta strategi untuk meningkatkan daya saing sektor perikanan tangkap di Gorontalo.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Komisi II adalah keberlanjutan KNMP di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo. Meski pembangunannya telah mencapai 100 persen dan sebelumnya diresmikan oleh Presiden, fasilitas tersebut dinilai belum beroperasi secara optimal.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, menjelaskan bahwa pembangunan KNMP di Leato Selatan telah selesai. Sementara itu, pembangunan KNMP di Lamu, Kabupaten Gorontalo, dilaporkan hampir rampung.
Untuk Provinsi Gorontalo, pemerintah merencanakan pembangunan KNMP di 44 titik sepanjang 2026. Namun, realisasi rencana tersebut masih menghadapi kendala, terutama terkait status lahan di 12 titik yang belum dinyatakan clear atau tuntas.
Dalam pertemuan tersebut, KKP turut memaparkan rencana pengembangan KNMP secara nasional. Atas arahan Presiden, target pembangunan program ini ditingkatkan dari 1.000 menjadi 2.000 titik pada 2027.
Selain pembangunan infrastruktur, pembahasan juga mencakup mekanisme pengelolaan aset dan pembagian tanggung jawab operasional KNMP. KKP menjelaskan bahwa fasilitas yang telah selesai dibangun masih tercatat sebagai aset kementerian karena proses Berita Acara Serah Terima (BAST) belum dilaksanakan.
Selama masa pra-operasional, KKP masih menanggung biaya perawatan kerusakan serta kebutuhan listrik. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memberikan waktu kepada koperasi dalam mempersiapkan pengelolaan fasilitas dan unit usaha yang tersedia.
Adapun fasilitas umum, seperti jalan, penerangan, pagar kawasan, dan toilet, nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah atau pemerintah desa sesuai dengan status kepemilikan lahannya.
Sementara itu, fasilitas penunjang produksi dan unit bisnis, meliputi cold storage, pabrik es, kios kuliner, serta bengkel perbekalan, direncanakan diserahkan kepada kelompok masyarakat atau Koperasi Desa Merah Putih untuk dikelola dan dimanfaatkan dalam mendukung aktivitas ekonomi nelayan.
Dalam upaya memastikan keberlanjutan program, KKP juga menjalin sinergi dengan Kementerian Koperasi untuk memperkuat kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih. KKP bertanggung jawab pada aspek teknis perikanan dan operasional sarana perikanan, sedangkan Kementerian Koperasi berfokus pada penguatan kelembagaan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi.
Setiap lokasi KNMP nantinya akan didukung empat orang pengelola. Para pengelola tersebut telah mengikuti proses seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada Juli 2026, kemudian menjalani pendidikan dan pelatihan pada Agustus 2026.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berharap dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan KNMP di Gorontalo dapat terus ditingkatkan. Dengan demikian, program tersebut tidak sekadar menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga mampu mendorong peningkatan produksi perikanan, memperluas akses pemasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat nelayan. (isno/gopos)








