No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Video Viral LPG 3 Kg di Gogagoman, Izin Pangkalan Liana Lie Dicabut Sementara

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Jumat 14 Agustus 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu mengambil langkah cepat menindaklanjuti video viral terkait aktivitas penjualan LPG 3 kilogram di Pangkalan Liana Lie, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

 

Menindaklanjuti informasi yang ramai beredar di TikTok dan YouTube tersebut, tim gabungan mendatangi langsung pangkalan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

 

Tim dipimpin Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Pemkot Kotamobagu, Melky Mokoginta, dengan melibatkan Dinas Perdagangan, unsur pemerintah daerah, Tipidter Satreskrim Polres Kotamobagu serta agen LPG PT Mangimbali.

Baca Juga :  Pesan Wenny Gaib di Hari Kartini: Perempuan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

 

Dari hasil klarifikasi, pemilik pangkalan Temmy Sumendap menjelaskan bahwa persoalan bermula ketika empat warga datang membeli LPG 3 kilogram. Tiga pembeli dapat menunjukkan KTP, sementara satu orang mengaku tidak membawa identitas karena tertinggal di rumah.

 

Dalam situasi tersebut, pihak pangkalan kemudian menawarkan gula kepada para pembeli. Namun, salah seorang warga merekam kejadian itu dan menyampaikan narasi bahwa pembelian LPG bersubsidi diwajibkan sekaligus membeli sembako. Rekaman tersebut kemudian menyebar luas di media sosial.

 

Pemkot Kotamobagu bersama pihak terkait selanjutnya melakukan klarifikasi dan berkoordinasi dengan agen LPG PT Mangimbali. Dari hasil koordinasi tersebut, agen mengambil tindakan terhadap pangkalan Liana Lie.

Baca Juga :  Tragedi Drag Race Upai, Kapolres dan Wali Kota Turun Langsung Dampingi Keluarga Korban

 

“Sebagai langkah lanjutan, agen LPG PT Mangimbali mengambil tindakan dengan mencabut sementara surat izin penjualan LPG 3 kilogram pada pangkalan Liana Lie milik Temmy Sumendap,” ujar Melky, Jumat (14/8/2026).

 

Pemkot Kotamobagu menegaskan pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi akan terus dilakukan. Langkah ini untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah informasi yang tidak utuh menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (Joe/Gopos)

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Olah TKP di Tambang Pohuwato: 6 Kali Longsor Susulan

Next Post

RVM Kukuhkan 36 Paskibraka Kotamobagu untuk Upacara HUT ke-81 RI

Related Posts

Kotamobagu

Amankan Aset Daerah, Weny Gaib Dorong Penertiban Administrasi Pertanahan

Kamis 15 Oktober 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Jelaskan Penataan Median Jalan Paloko-Kinalang

Kamis 8 Oktober 2026
Kotamobagu

Kapolres Abdul Kholik Sambut Tim Puslitbang Polri, Bahas Efektivitas Penegakan Hukum

Selasa 6 Oktober 2026
Kotamobagu

Kotamobagu dan Filipina Jajaki Kerja Sama Pengolahan Serat Daun Nanas

Selasa 6 Oktober 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Kapolres Abdul Kholik: TNI Kuat, Polri Solid, Bersama Rakyat Jaga Indonesia

Senin 5 Oktober 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Weny Gaib Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ikrar Dibacakan Ketua DPRD

Kamis 1 Oktober 2026
Next Post

RVM Kukuhkan 36 Paskibraka Kotamobagu untuk Upacara HUT ke-81 RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.