No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Belum Kantongi Izin, Pemkab Jember Hentikan Penjualan Miras di Patrang

Alexa by Alexa
Kamis 13 Agustus 2026
in Jember
0
Gabungan Sidak Satpol PP, DPMPTSP, Diskopumdag

Gabungan Sidak Satpol PP, DPMPTSP, Diskopumdag

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JEMBER – Pemkab Jember menghentikan operasional sebuah outlet minuman keras tanpa izin di Jalan Kacapiring, Kecamatan Patrang, Rabu (13/8/2026).

Penertiban tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima laporan warga melalui layanan pengaduan Wadul Gus’e terkait aktivitas penjualan miras.

Respons pemerintah berlangsung cepat. Kurang dari dua hari setelah laporan diterima, tim gabungan langsung turun melakukan pemeriksaan ke lokasi.

Sidak melibatkan DPMPTSP, Satpol PP, serta Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember.

Outlet itu sebelumnya menjadi perhatian publik setelah grand opening pada 10 Agustus 2026. Kegiatan tersebut kemudian viral melalui platform TikTok.

Baca Juga :  Jember Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan, Warga Diminta Waspada hingga Agustus

Kepala DPMPTSP Jember Isnaini Dwi Susanti mengatakan pemeriksaan menemukan persoalan pada kelengkapan legalitas usaha dan izin penjualan.

“Tempat ini terbukti belum mengantongi NIB lokal Jember maupun izin edar resmi untuk penjualan minuman beralkohol,” kata Isnaini.

Menurut dia, pengelola tidak dapat menunjukkan dokumen sah yang menjadi dasar operasional usaha tersebut di wilayah Kabupaten Jember.

Pemkab kemudian menghentikan seluruh kegiatan outlet karena dinilai melanggar ketentuan perizinan serta regulasi daerah yang berlaku.

“Pengelola diwajibkan menutup tempat usaha sampai seluruh proses perizinan dan persyaratan hukum dipenuhi secara lengkap,” ujarnya.

Baca Juga :  Masuk 10 Besar Nasional, Pelayanan Publik Pemkab Jember Raih Predikat Kualitas Tertinggi

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk respons pemerintah terhadap pengaduan masyarakat serta penegasan bahwa seluruh pelaku usaha wajib menaati aturan yang berlaku.(kur)

Tags: Satpol PP Jember
Previous Post

PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

Next Post

Longsor di Tambang Pohuwato: Lima Orang Meninggal Dunia

Related Posts

Dinsos PPPA dan Kepala Diskominfo Jember saat berkunjung ke Kementerian Sosial RI
Jember

Pemkab Jember Usulkan Penambahan Kuota Bansos hingga 80 Persen

Sabtu 26 September 2026
Candi Deres yang menjadi salah satu benda cagar budaya
Jember

Lindungi Warisan Sejarah, Bupati Jember Resmi Tetapkan Lima Cagar Budaya

Sabtu 26 September 2026
Bupati Jember Muhammad Fawait saat menerima pendemo untuk berdiskusi
Jember

Aspirasi Warga hingga Layanan Kesehatan, Ini Cara Gus Fawait Respons Persoalan Jember

Rabu 23 September 2026
Bupati Jember Muhammad Fawait
Jember

Usai Gowes Yosowilangun-Puger, Gus Fawait Perkuat Layanan Homecare Jember

Selasa 22 September 2026
Bupati Jember Gus Fawait sampaikan Pesan di acara Anugerah Insan Pajak 2026 di Pendopo Wahyawibawagraha, Jember, Jawa Timur, Sabtu (19/09/2026).
Jember

PAD Jember Tumbuh 32,36 Persen, Gus Fawait Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak

Minggu 20 September 2026
Bupati Jember Muhammad fawait Berama Direktur Utama BIN Cigar Febrian Ananta Kahar
Jember

Dari Jember ke 45 Negara, Gus Fawait Ungkap Kekuatan Industri Cerutu Lokal

Sabtu 19 September 2026
Next Post
Kombes Pol Marupa Sagala, Kabid Humas Polda Gorontalo.

Longsor di Tambang Pohuwato: Lima Orang Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.