GOPOS.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong percepatan integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government guna meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Integrasi tersebut menghubungkan data kependudukan berbasis biometrik dengan berbagai kementerian dan lembaga agar bantuan pemerintah tepat sasaran.
Menurut Tito, pemanfaatan teknologi menjadi langkah strategis untuk memastikan bansos diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak sekaligus mengurangi potensi kesalahan data penerima.
“Dengan sistem itu bisa membaca tepat, lebih tepat, lebih akurat ya siapa saja yang layak menerima bansos dan siapa yang tidak,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Hal itu disampaikan Mendagri dalam pengarahannya kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor di Gedung Negara BN1, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Jumat.
Mendagri menjelaskan, pembaruan data difokuskan pada kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4. Menurutnya, pemanfaatan teknologi dan integrasi data menjadi instrumen penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan.
Ia mengungkapkan, hasil uji coba pemadanan data berbasis biometrik milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kabupaten Banyuwangi menunjukkan masih besarnya kebutuhan pembaruan data.
Dari proses validasi tersebut, beberapa data penerima bantuan sosial sebelumnya dinilai tidak sesuai dengan kondisi aktual sehingga memerlukan perbaikan.
Lebih lanjut, Tito menyampaikan, Kabupaten Biak Numfor menjadi salah satu daerah prioritas dalam perluasan implementasi e-government sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Nah, sebelum tanggal 17 Agustus, Pak Presiden meminta kalau bisa tambah 100 lagi. Khusus di Papua salah satunya adalah Biak,” ujarnya.
Tito turut mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), aparat kampung, hingga petugas Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) untuk mendukung proses pemutakhiran data yang akan dilakukan oleh tim teknis di lapangan.
Kolaborasi tersebut dinilai penting agar bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
“Sehingga kita harapkan di Biak nanti penerima bantuan dari pemerintah pusat maupun pemberian bantuan dari pemerintah provinsi ataupun kabupaten itu betul-betul orang yang berhak, yang tepat sasaran,” tutur Mendagri.(Antara/gopos)







