JEMBER, GOPOS.ID — Antrean panjang di ruang tunggu kantor pelayanan publik perlahan mulai kehilangan relevansinya bagi sebagian warga.
Di tengah masifnya digitalisasi sektor kesehatan, akses terhadap administrasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini bergeser dari meja layanan konvensional menuju ruang-ruang virtual yang lebih fleksibel.
Transformasi ini dirasakan langsung oleh Dhia Silmi Danisha (22), seorang warga Desa Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Pengalamannya bermula ketika ia mendapatkan penjelasan langsung dari petugas BPJS Keliling mengenai fungsi digitalisasi layanan.
“Saya baru tahu kalau banyak layanan administrasi JKN ternyata bisa diakses lewat Aplikasi Mobile JKN setelah dijelaskan oleh petugas BPJS Keliling. Sejak itu saya lebih sering menggunakan aplikasi karena lebih praktis,” ungkap Dhia, Jumat (31/7/2026).
Bagi Dhia, kemudahan tersebut memangkas hambatan birokrasi yang selama ini melekat pada pengurusan layanan jaminan sosial.
Tanpa harus melangkah keluar rumah, berbagai keperluan administratif dapat diselesaikan secara mandiri.
“Dari rumah saya bisa mengecek kepesertaan, mengubah data, sampai mengganti fasilitas kesehatan tanpa harus datang ke kantor. Aplikasinya juga mudah dipahami, jadi semua proses terasa cepat,” tambahnya.
Kendati demikian, adopsi teknologi di sektor pelayanan publik kerap menyisakan persoalan klasik: kesenjangan literasi digital antar-generasi.
Dhia sempat menyimpan kekhawatiran serupa, terutama mengenai kelompok lanjut usia yang rentan tertinggal dalam pemanfaatan gawai.
Namun, kekhawatiran tersebut mereda seiring variasi kanal non-tatap muka yang disediakan penyelenggara, termasuk layanan pesan instan.
“Menurut saya, layanan administrasi lewat WhatsApp sangat memudahkan. Saya tidak perlu datang ke kantor atau mengantre. Selama persyaratannya lengkap, semua proses bisa dilakukan dengan cepat hanya dengan mengikuti petunjuk dari petugas,” tutur Dhia.
Di sisi lain, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mengoptimalkan ekosistem layanan digital melalui berbagai kanal terpadu.
Mulai dari Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Online, hingga layanan pusat panggilan Care Center 165.
Seluruh infrastruktur ini dihadirkan guna mewujudkan prinsip kesetaraan akses bagi peserta tanpa dibatasi oleh jarak dan waktu.
Bagi Dhia, keberadaan kanal non-tatap muka ini tidak hanya sekadar menawarkan efisiensi waktu, tetapi juga memperluas spektrum pilihan bagi peserta dalam menentukan cara berinteraksi dengan sistem pelayanan.
Di luar aspek kemudahan teknis, ia memandang kepemilikan jaminan kesehatan tetap memiliki esensi fundamental sebagai instrumen perlindungan sosial sekaligus wujud dukungan kolektif terhadap keberlangsungan program.
Meski demikian, ruang perbaikan masih terbuka, terutama dalam mengantisipasi kendala teknis yang kerap dikeluhkan pengguna di lapangan.
Ia berharap inovasi digital ini terus disempurnakan seiring dinamika kebutuhan masyarakat.
“Menurut saya, layanan non tatap muka ini sangat memudahkan karena semua urusan administrasi bisa diakses cukup melalui handphone. Saya berharap ke depannya layanannya terus dikembangkan agar semakin mudah digunakan dan kendala teknis bisa semakin diminimalkan. Dengan begitu, peserta bisa mengurus administrasi dengan lebih cepat tanpa harus datang dan mengantre di kantor,” tutupnya. (Adv)








