No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kesadaran Halal Konsumen: Dari Logo ke Pilihan Cerdas

Hasan by Hasan
Selasa 28 Juli 2026
in Menyapa Nusantara
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Di rak swalayan, keputusan membeli kini bukan lagi sekadar soal harga atau kemasan. Konsumen Indonesia mulai menuntut kepastian halal dengan cara yang lebih kritis: memeriksa logo, membaca label, hingga memverifikasi sertifikat melalui layanan resmi. Perilaku ini mencerminkan lahirnya generasi pembeli yang sadar, teliti, dan bertanggung jawab, terutama menjelang kewajiban sertifikasi halal penuh pada 18 Oktober 2026.

Oleh: Dr. Antoni Ludfi Arifin*)

Seorang ibu muda berdiri cukup lama di depan rak swalayan, membandingkan dua produk yang nyaris serupa. Harga keduanya tidak terpaut jauh dan kemasannya sama-sama menarik perhatian, tetapi kali ini ia tidak terburu-buru memilih. Ia membalik kemasan, memastikan adanya logo halal, lalu membaca informasi produk dengan saksama.

Setelah itu, ia membuka telepon genggam untuk memverifikasi status sertifikat halal melalui layanan resmi. Baru setelah memperoleh kepastian, ia menentukan pilihan dan memasukkan produk tersebut ke keranjang belanja.

Pemandangan sederhana itu kelak bisa menjadi wajah baru perilaku belanja masyarakat Indonesia setelah 18 Oktober 2026. Tanggal tersebut bukan sekadar menandai dimulainya kewajiban sertifikasi halal bagi berbagai kelompok produk, melainkan juga titik awal perubahan cara berpikir konsumen: dari sekadar membeli menjadi memilih secara sadar, kritis, dan bertanggung jawab.

Pemerintah telah membangun landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang kemudian disempurnakan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

Rangkaian regulasi tersebut menegaskan kewajiban sertifikasi halal bagi produk-produk tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang beredar di Indonesia.

Selama beberapa bulan terakhir, perhatian publik lebih banyak tertuju pada kesiapan pelaku usaha. Berbagai sosialisasi dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi profesi, hingga asosiasi usaha. Semua bergerak agar kewajiban halal berjalan dengan baik.

Langkah tersebut tentu patut diapresiasi. Namun terdapat satu mata rantai yang sering luput dari pembahasan, yakni konsumen sebagai pemilik hak sekaligus pihak yang paling merasakan manfaat hadirnya sistem jaminan produk halal.

Padahal, sejarah perlindungan konsumen di berbagai negara menunjukkan bahwa regulasi yang baik tidak pernah cukup jika masyarakat masih bersikap pasif. Produk yang telah bersertifikat halal memang memberikan kepastian hukum, tetapi kepercayaan publik tidak lahir hanya dari selembar sertifikat atau sebuah logo pada kemasan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lanjutkan Lawatan ke Ottawa, Kanada

Kepercayaan tumbuh ketika konsumen memahami arti sertifikasi, mampu membaca informasi produk, mengetahui cara memverifikasi keabsahan sertifikat, serta berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran. Dengan kata lain, sertifikasi halal perlu disertai transformasi budaya konsumen.

Gerakan Konsumen Sahabat Halal untuk Indonesia

Perubahan perilaku masyarakat tidak akan tumbuh dengan sendirinya tanpa gerakan bersama yang mampu mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat. Karena itu, Indonesia memerlukan sebuah terobosan yang dapat menghubungkan seluruh elemen tersebut dalam ekosistem jaminan produk halal.

Terobosan itu hadir melalui Gerakan Konsumen Sahabat Halal. Bukan sebagai lembaga baru, melainkan sebagai gerakan nasional yang mengajak masyarakat menjadi bagian aktif dari ekosistem jaminan produk halal.

Konsumen tidak diposisikan sebagai pencari kesalahan pelaku usaha, melainkan sebagai mitra dalam menjaga keyakinan publik. Semakin tinggi literasi halal masyarakat, semakin kecil peluang terjadinya penyalahgunaan label, pemalsuan informasi, maupun praktik usaha yang merugikan konsumen.

Gerakan tersebut dapat diwujudkan melalui kebiasaan sederhana yang dilakukan setiap hari. Sebelum membeli, konsumen perlu membiasakan diri memeriksa label halal, membaca informasi pada kemasan, serta memanfaatkan layanan digital resmi untuk memastikan status sertifikat produk.

Jika dilakukan secara konsisten, kebiasaan sederhana itu akan tumbuh menjadi bagian dari gaya hidup. Dari sanalah perubahan yang lebih besar dapat dimulai.

Ketika jutaan konsumen melakukan tindakan yang sama, maka pasar secara otomatis akan mendorong pelaku usaha menjaga kepatuhan karena kepercayaan menjadi modal bisnis yang paling berharga.

Terobosan berikutnya adalah membangun Halal Trust Index Indonesia, yakni sebuah indeks nasional yang mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem halal melalui indikator literasi halal, kemudahan memperoleh informasi, kepatuhan pelaku usaha, efektivitas pengawasan, dan tingkat kepuasan konsumen.

Selama ini keberhasilan sertifikasi lebih sering diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan atau banyaknya pelaku usaha yang telah tersertifikasi. Padahal ukuran tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kualitas perlindungan konsumen.

Indeks kepercayaan dapat memotret tingkat literasi masyarakat, kepatuhan pelaku usaha, efektivitas pengawasan, kemudahan memperoleh informasi, hingga tingkat kepuasan konsumen. Dengan demikian, pemerintah memiliki instrumen evaluasi yang lebih komprehensif untuk menyempurnakan kebijakan.

Perguruan tinggi juga memiliki ruang strategis dalam membangun budaya halal. Kampus tidak hanya menjadi tempat mencetak auditor halal atau melakukan penelitian, tetapi juga menjadi pusat literasi masyarakat. Mahasiswa dapat diterjunkan sebagai pendamping UMKM, penyelenggara edukasi halal di sekolah dan komunitas, serta penggerak digitalisasi informasi halal.

Baca Juga :  Infografik: 1,3 GW PLTS Atap untuk Percepat Transisi Energi

Keterlibatan akademisi akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sehingga implementasi wajib halal tidak berhenti pada aspek administratif semata.

Pelaku usaha pun perlu memandang sertifikasi halal bukan sebagai tambahan biaya atau beban regulasi, melainkan sebagai investasi untuk membangun reputasi. Sebab, dalam dunia bisnis modern, konsumen membeli bukan hanya karena harga atau rasa, tetapi juga karena kepercayaan. Karena itu, logo halal yang didukung proses produksi yang konsisten, informasi yang transparan, serta pelayanan yang jujur dapat menjadi keunggulan kompetitif.

Sebaliknya, satu pelanggaran terhadap kepercayaan konsumen dapat menghapus reputasi yang dibangun selama bertahun-tahun. Dengan demikian, menjaga integritas halal sejatinya bukan sekadar memenuhi kewajiban, melainkan juga menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan keberlanjutan usaha.

Ke depan, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat industri halal dunia. Namun, posisi tersebut tidak akan ditentukan semata-mata oleh jumlah sertifikat halal yang diterbitkan. Dunia akan menilai bagaimana sistem itu dijalankan, seberapa tinggi integritas pelaku usaha, seberapa efektif pengawasannya, dan seberapa kritis konsumennya.

Negara yang memiliki konsumen kritis, pelaku usaha yang bertanggung jawab, serta pemerintah yang konsisten akan mampu membangun ekosistem halal yang dipercaya, baik di pasar domestik maupun global.

Karena itu, Oktober 2026 tidak seharusnya dipahami sebagai garis akhir proses sertifikasi halal. Justru, saat itulah perjalanan sesungguhnya dimulai.

Ketika masyarakat menjadikan literasi halal sebagai kebiasaan, pelaku usaha memandang sertifikasi sebagai investasi kepercayaan, perguruan tinggi menjadi pusat edukasi, dan pemerintah terus memperkuat pengawasan, logo halal tidak lagi sekadar menjadi simbol pada kemasan. Lebih dari itu, logo halal akan menjelma menjadi representasi integritas, perlindungan konsumen, dan daya saing bangsa.

Pada akhirnya, keberhasilan sistem jaminan produk halal tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga dari tumbuhnya kepercayaan publik yang dijaga bersama oleh negara, pelaku usaha, dan jutaan konsumen Indonesia.(Antara)

*) Associate Professor Institut STIAMI & pemerhati perlindungan konsumen

Tags: #MenyapaNusantaraLabel HalalMenyapa Nusantara
Previous Post

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkot Kotamobagu Luncurkan Inovasi Klinik Motompia

Related Posts

Menyapa Nusantara

Cara Menjaga Kesehatan Mental dengan Detoks Digital

Minggu 26 Juli 2026
Para siswa saat menyantap MBG (Foto: Diskominfo)
Menyapa Nusantara

Investasi Jangka Panjang: Membangun Manusia, Membangun Bangsa

Sabtu 25 Juli 2026
Wakil Ketua Umum MUI Muhammad Cholil Nafis di sela-sela kegiatan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8 di Jakarta, Jumat (24/7/2026). ANTARA/Sean Filo Muhamad
Menyapa Nusantara

MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah untuk Konsolidasi Ekonomi Umat

Jumat 24 Juli 2026
Presiden Prabowo Subianto bersama PT Sinergi Gula Nusantara melaksanakan Panen Raya Tebu Serentak di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (17/7/2026). (ANTARA/HO-PT SGN)
Menyapa Nusantara

Dari Tebu untuk Kopi hingga Bioetanol: Visi Swasembada Nasional

Rabu 22 Juli 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Menyapa Nusantara

Baru Dilantik, Sudaryono Tegaskan Sikap Antipencatutan Nama

Rabu 22 Juli 2026
Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar dialog interaktif bersama perwakilan Forum Anak Nasional (FAN) dan Forum Anak Daerah (FAD) Wilayah Jabodetabek di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (ANTARA/HO-KSP)
Menyapa Nusantara

KSP: Aspirasi Anak Jadi Fondasi Kebijakan Pro-Anak

Rabu 22 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • ilustrasi. (F. Istimewa)

    Kades Toto Utara Buka Suara Usai Dinonaktifkan, Pemkab Ungkap Tiga Persoalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penambang Geruduk Polres Bonebol Tuntut Dugaan Konflik di Tambang Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perahu Dihantam Ombak, Tiga Warga Tuliabu Malut Terdampar di Gorontalo 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Bone Bolango Janji Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Penambang Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.