GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam upaya memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Polresta Gorontalo Kota mengadakan kegiatan “Jumat Curhat” pada tanggal 24 Juli 2026. Acara ini berlangsung di Warkop Sudara, Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, dari pukul 09.00 hingga 11.01 WITA. Kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan preventif dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Dipimpin oleh Kapolresta Gorontalo Kota, KOMBES POL Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K, M.H., acara ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta, Camat Hulonthalangi, Lurah Siendeng, serta tokoh masyarakat dan Presiden Bentor Gorontalo. Dalam sambutannya, Kapolresta Junaeddy menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Kapolresta juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks dan pentingnya pengawasan terhadap pergaulan anak, terutama terkait dengan bahaya narkoba dan balap liar. “Kami di sini tergantung dari masyarakat, kami dapat informasi dari masyarakat jadi jangan segan dan jangan takut, Polresta itu adalah rumah masyarakat,” tegasnya, mengajak warga untuk melapor jika ada kejadian yang mencurigakan.
Sesi dialog yang interaktif menjadi salah satu sorotan utama acara ini. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai keresahan yang mereka hadapi. Beberapa isu yang diangkat meliputi tindakan debt collector yang meresahkan, masalah angkutan bentor yang melebihi kapasitas, serta peredaran minuman keras (miras) dan narkoba. Selain itu, warga juga menyuarakan keluhan tentang balap liar di Bundaran Saronde dan ketidakmerataan distribusi gas LPG.
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolresta Junaeddy menginstruksikan jajarannya untuk bertindak tegas. Ia melarang keras penarikan kendaraan secara paksa oleh debt collector dan meminta warga untuk segera menghubungi layanan 110 jika mengalami kejadian tersebut. Terkait peredaran miras dan narkoba, khususnya di kawasan Biawu, Kapolresta berjanji akan melakukan operasi konsentrasi selama satu bulan penuh dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Kegiatan “Jumat Curhat” ini diharapkan dapat terus menjadi wadah komunikasi yang efektif antara Polri dan masyarakat. Dengan adanya dialog yang terbuka, diharapkan potensi gangguan Kamtibmas dapat terdeteksi sejak dini dan solusi bersama dapat ditemukan. Kegiatan yang berjalan aman dan kondusif ini mencerminkan komitmen Polresta Gorontalo Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (Putra/Gopos)







