GOPOS.ID, JEMBER – Program Bupati Ngantor di Desa/Kelurahan (Bunga Desaku) di Kecamatan Mayang menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat, Rabu (22/7/2026).
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim hadir sebagai pengisi pertemuan bersama kelompok pengajian, guru ngaji, muslimat, serta warga yang memadati lokasi kegiatan.
Dalam kesempatan itu, Halim mengajak masyarakat memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi langsung kepada pemerintah daerah.
“Bunga Desaku dibuat agar pemerintah mengetahui kondisi masyarakat desa secara langsung, termasuk kebutuhan guru ngaji dan muslimat,” ujar Halim.
Ia menilai kedekatan pemerintah dengan masyarakat menjadi kunci agar setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti tanpa menunggu laporan yang berlarut-larut.
Halim kemudian memaparkan sejumlah program prioritas Pemkab Jember, termasuk pemberian insentif guru ngaji sebesar Rp1,5 juta setiap tahun.
“Bantuan ini diberikan kepada para guru ngaji sebagai penjaga moral dan pendidikan agama anak-anak di desa,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga diajak memanfaatkan layanan pengaduan Wadul Gus’e maupun menyampaikan aspirasi melalui DPRD agar setiap usulan dapat diteruskan kepada bupati.
“Silakan sampaikan kebutuhan masyarakat. Kami akan menampung aspirasi itu, atau bisa melalui layanan Wadul Gus’e agar segera ditindaklanjuti,” ucap Halim.
Ia juga mengingatkan warga mengenai program Universal Health Coverage (UHC) yang memberikan akses berobat gratis bagi pemegang KTP Jember di rumah sakit.
Di bidang ketahanan pangan, Halim berharap program pemerintah mampu meningkatkan kesejahteraan petani melalui hasil produksi yang memiliki nilai ekonomi lebih baik.
Sesi dialog berlangsung aktif. Warga menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari kondisi jalan desa hingga mekanisme pencairan insentif guru ngaji.
“Sebaiknya bapak dewan lebih sering turun langsung melihat kondisi jalan, jadi masyarakat tidak perlu mengajukan proposal,” kata Ais, salah seorang warga.
Keluhan lain datang dari Zumrotun, guru madrasah yang mempertanyakan persyaratan Nomor Induk Santri dalam pencairan insentif guru ngaji karena dinilai menyulitkan.
Menanggapi berbagai masukan itu, Halim memastikan perbaikan jalan desa akan dibahas bersama pemerintah daerah. “Verifikasi honor guru ngaji tidak lagi membutuhkan Nomor Induk Santri, cukup menggunakan foto santri,” tegasnya.(kur)








