GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, melontarkan kritik terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dinilai belum maksimal mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Politisi Paratai Demokrat ini mendesak Bapenda mengambil langkah tegas dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memburu potensi pajak daerah yang selama ini belum tergarap.
Desakan tersebut disampaikan Erwin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Gorontalo bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat membahas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (21/7/2026).
Erwin menilai masih banyak perusahaan yang seharusnya menjadi wajib pajak daerah, namun belum terdata secara optimal.
Karena itu, ia meminta Bapenda segera membangun nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan dan Kepolisian agar proses pendataan, pengawasan, hingga peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat dilakukan secara lebih efektif.
Menurut dia, selama ini perhatian pemerintah lebih banyak tertuju pada penerimaan pajak yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Sementara berbagai sumber pajak daerah yang berpotensi meningkatkan PAD justru belum digarap secara serius.
“Saya mendorong Bapenda untuk segera melakukan MoU bersama Forkopimda dan APH, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk mendata kembali perusahaan-perusahaan yang menjadi wajib pajak di Provinsi Gorontalo. Selama ini yang selalu menjadi sasaran itu hanya PPN dan PPh, padahal masih banyak potensi lain seperti pajak air permukaan, pajak alat berat, dan pajak-pajak lainnya yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah,” tegas Erwin.
Aleg dua periode itu menekankan bahwa sinergi lintas lembaga merupakan langkah strategis untuk menutup kebocoran potensi penerimaan daerah.
Menurutnya, penguatan basis data wajib pajak akan berdampak langsung pada meningkatnya kepatuhan perusahaan sekaligus memperbesar ruang fiskal daerah tanpa harus membebani masyarakat dengan kebijakan pajak baru.
“Saya berharap, hal ini segera ditindaklanjuti oleh Bapenda sehingga potensi pajak yang selama ini belum tergarap dapat dimaksimalkan dan menjadi salah satu penopang pembiayaan program pembangunan dalam APBD Tahun Anggaran 2027,” tutup Erwin. (Isno/gopos)








