No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

LPSK Permudah Pengajuan Perlindungan Saksi dan Korban Lewat Layanan Daring

Hasan by Hasan
Selasa 21 Juli 2026
in Menyapa Nusantara
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperluas akses layanan secara online melalui aplikasi Simpusaka (simpusaka.lpsk.go.id) untuk mempermudah saksi, korban, kuasa hukum, hingga keluarga mengajukan permohonan perlindungan tanpa perlu hadir langsung.

Langkah ini memfasilitasi berbagai layanan krusial seperti pengamanan langsung, penempatan di rumah aman, pendampingan hukum, hingga rehabilitasi psikologis secara lebih cepat dan aman. Terlebih, sepanjang periode 1 Januari hingga 16 Juli 2026, LPSK mencatat lonjakan pengajuan hingga 12.628 pemohon yang mayoritas didominasi oleh tindak pidana pencucian uang, kekerasan seksual anak dan dewasa, serta perdagangan orang.(Antara)

Baca Juga :  MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah untuk Konsolidasi Ekonomi Umat

Tags: InfografikMenyapa NusantaraPerlindungan Saksi
Previous Post

Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

Next Post

Ruang Tunggu, Ruang Harapan: Membenahi Layanan Kesehatan Publik

Related Posts

Menyapa Nusantara

Zulhas Percepat Bansos Beras untuk 33,2 Juta Keluarga

Selasa 27 Oktober 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (ketiga kanan) dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan, di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (26/10/2026). ANTARA/Harianto
Menyapa Nusantara

Mendagri Minta Maskapai Tahan Tarif Tiket Pesawat saat Libur Nataru

Senin 26 Oktober 2026
Menyapa Nusantara

Infografik: Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kamis 22 Oktober 2026
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat konferensi pers pascaupacara peringatan Hari Santri di Kemenag, Jakarta, Kamis (22/10/2026). ANTARA/Asep Firmansyah
Menyapa Nusantara

Menag Tekankan Santri Harus Punya Semangat Juang, Jangan Batasi Diri 

Kamis 22 Oktober 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara Pilkada 2024 di Rumah Adat Dulohupa, Kota Gorontalo, Kamis 24-10-2024.
Menyapa Nusantara

RUU Pemilu: Apa yang Sedang Dipertaruhkan di DPR?

Minggu 18 Oktober 2026
Menyapa Nusantara

Infografik: SNT untuk Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Minggu 18 Oktober 2026
Next Post
Sejumlah pasien menunggu giliran pelayanan di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie, Surabaya, Jawa Timur belum lama ini. Pemkot Surabaya melakukan pembenahan sistem antrean dan layanan farmasi, termasuk penataan ruang tunggu sesuai jadwal pendaftaran daring serta percepatan penyerahan obat guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. (ANTARA FOTO/HO-Diskominfo Surabaya)

Ruang Tunggu, Ruang Harapan: Membenahi Layanan Kesehatan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.