GOPOS.ID, JAKARTA – Lonjakan perjalanan saat libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 berpotensi membuat harga tiket pesawat semakin mahal. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta maskapai tidak memanfaatkan tingginya permintaan dengan menetapkan tarif pada batas tertinggi agar keterjangkauan transportasi masyarakat tetap terjaga dan tekanan inflasi bisa dikendalikan.
Tito meminta Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, mengumpulkan maskapai untuk membahas pengendalian tarif menjelang periode libur akhir tahun.
“Saya memohon kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Angkutan Udara, kalau saran saya, mengumpulkan rekan-rekan airlines ketika pada saat demand tinggi karena banyak perjalanan nanti akhir tahun ini. Mohonlah jangan sampai ngambil harganya, harga yang paling tinggi, acuan yang tertinggi,” kata Tito di Jakarta, Senin (26/10).
Permintaan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pangan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Menurut dia, tingginya permintaan perjalanan seharusnya dapat diimbangi dengan tarif yang tetap terjangkau, tanpa menghilangkan peluang maskapai memperoleh keuntungan.
Tito menilai peningkatan jumlah penumpang akan mendorong keterisian pesawat atau load factor. Dengan jumlah penumpang yang lebih banyak, maskapai tetap berpeluang memperoleh pendapatan tanpa harus mematok harga tiket pada batas maksimal.
“Karena load factor-nya, jumlah penumpangnya pasti meningkat. Nah, otomatis (penumpang banyak). Tolong kalau bisa (harga tiket pesawat) diturunkan,” ujarnya lagi.
Ia berharap koordinasi pemerintah dengan maskapai menghasilkan kebijakan tarif yang mempertimbangkan kepentingan pelaku usaha dan masyarakat. Selain menjaga mobilitas selama libur akhir tahun, tarif yang terkendali dinilai dapat membantu menahan tekanan harga di tengah meningkatnya aktivitas perjalanan.
“Keuntungan kan tetap ada tapi jangan ngambil keuntungan maksimal supaya tidak berpengaruh kepada inflasi,” ujar Mendagri.
Tito mengatakan inflasi tahunan pada September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen. Angka tersebut masih berada dalam sasaran inflasi pemerintah, yakni 2,5 persen dengan rentang toleransi plus-minus 1,5 persen.
“Jadi inflasi kita di September untuk year on year (yoy/secara tahunan) itu pada posisi 3,28 persen. Ini masih dalam target, rentang target kita yaitu 2,5 persen plus minus 1,5 persen,” katanya pula.
Menurut Tito, pengendalian inflasi perlu menjaga keseimbangan kepentingan produsen dan konsumen. Inflasi yang terlalu rendah dapat menekan pendapatan petani, nelayan, dan pelaku usaha. Sebaliknya, kenaikan harga yang terlalu tinggi dapat mengurangi daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Pemerintah juga mencatat inflasi bulanan pada September 2026 meningkat 0,30 persen dibandingkan Agustus. Kelompok makanan dan minuman menjadi penyumbang utama kenaikan tersebut.
Dengan kondisi itu, pemerintah berharap koordinasi lintas sektor dapat menjaga stabilitas harga menjelang akhir tahun, termasuk melalui upaya mencegah kenaikan tarif transportasi yang berlebihan saat permintaan meningkat.(Antara/gopos)







