GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mendukung pelaksanaan operasi gabungan pengawasan dan penertiban kendaraan pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang digelar Polres Kotamobagu bersama Satuan Reserse Kriminal Unit Tipidter dan UPTD Samsat Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (16/6/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di dua lokasi, yakni SPBU Matali dan SPBU Mongkonai, menyasar kendaraan yang sedang melakukan pengisian maupun yang berada dalam antrean BBM solar bersubsidi.
Operasi gabungan tersebut tidak hanya bertujuan mengurai antrean kendaraan di SPBU, tetapi juga memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan, termasuk penggunaan tangki kendaraan yang dimodifikasi.
Selain pemeriksaan di lapangan, petugas juga melakukan pengecekan dokumen kendaraan, identitas pengemudi, kesesuaian barcode Pertamina dengan data STNK dan TNKB, serta masa berlaku dokumen kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan empat unit kendaraan jenis dump truck yang diduga tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan. Seluruh kendaraan tersebut kemudian diamankan di Mako Satlantas Polres Kotamobagu untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, dalam operasi tersebut tidak ditemukan kendaraan yang menggunakan tangki BBM hasil modifikasi.
Pemkot Kotamobagu menilai kegiatan ini penting dalam rangka memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak serta menghindari potensi penyalahgunaan di lapangan.
Pemerintah daerah juga berharap sinergi antara Polri, Pemkot, dan instansi terkait lainnya dapat terus diperkuat guna menciptakan distribusi energi yang tertib, adil, dan transparan di wilayah Kota Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, sebelumnya menegaskan bahwa kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan serta menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Kotamobagu.








