No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dispendukcapil Jember Luncurkan PASTI MAPAN, Urus Perubahan Dokumen Kini Lewat Sidang di Satu Tempat

Alexa by Alexa
Jumat 26 Juni 2026
in Jember
0
Sidang perdana inovasi PASTI MAPAN digelar di Kantor Dispendukcapil Jember untuk mempermudah pelayanan perubahan dokumen kependudukan, Jumat (26/6/2026).

Sidang perdana inovasi PASTI MAPAN digelar di Kantor Dispendukcapil Jember untuk mempermudah pelayanan perubahan dokumen kependudukan, Jumat (26/6/2026).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember mulai menjalankan inovasi PASTI MAPAN untuk mempermudah warga mengurus perubahan dokumen administrasi kependudukan yang membutuhkan penetapan pengadilan.

Layanan perdana berlangsung di Kantor Dispendukcapil Jember, Jumat (26/6/2026). Program ini mempertemukan pelayanan administrasi kependudukan dan proses hukum dalam satu lokasi.

PASTI MAPAN lahir dari kerja sama Pemerintah Kabupaten Jember dengan Pengadilan Negeri Jember. Kesepakatan tersebut sebelumnya ditandatangani saat peluncuran MPP Mini di Kecamatan Tanggul.

Pada pelaksanaan pertama, dua pemohon mengikuti sidang penetapan pengadilan di Kantor Dispendukcapil. Warga kini tidak perlu lagi mendatangi beberapa instansi secara terpisah.

Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif.

Baca Juga :  Bupati Jember Bentuk Satgas Khusus, Pengawasan Program MBG Diperketat dengan CCTV dan Evaluasi Total

“Hari ini telah dilaksanakan sidang pertama sebagai tindak lanjut nota kesepahaman antara Bupati Jember bersama Ketua Pengadilan Negeri Jember,” kata Bambang.

“Sesuai kesepakatan, sidang penetapan perubahan dokumen kependudukan dilaksanakan setiap dua minggu sekali, setiap Jumat, di Kantor Dispendukcapil,” ujarnya.

Menurut Bambang, masyarakat cukup mengajukan permohonan melalui Dispendukcapil atau kantor kecamatan. Seluruh berkas kemudian diteruskan petugas kepada Dispendukcapil untuk diproses.

Skema tersebut diharapkan mengurangi waktu, tenaga, dan biaya masyarakat karena tidak perlu bolak-balik mengurus administrasi ke berbagai lembaga.

Biaya perkara ditetapkan sebesar Rp240 ribu. Namun terdapat pengembalian Rp30 ribu, sehingga warga cukup membayar Rp210 ribu melalui Bank Tabungan Negara sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Tak Ada Batas untuk Sukses, Gus Fawait Motivasi Anak Disabilitas dan Yatim Jember Raih Masa Depan

Bambang menjelaskan, pembetulan kesalahan penulisan identitas dapat diselesaikan Dispendukcapil apabila syarat lengkap tanpa harus melalui penetapan pengadilan.

“Sedangkan perubahan identitas yang mengubah makna, seperti pergantian nama, tetap harus melalui penetapan Pengadilan Negeri,” jelasnya.

Ia berharap inovasi tersebut mampu memangkas birokrasi sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan.

“Harapan kami, pelayanan ini benar-benar memberikan kemudahan, mempercepat proses, memangkas birokrasi, sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Jember,” pungkas Bambang.(kur)

Previous Post

Tilap Dana Nasabah Rp.1 Miliar, Oknum Mantri BRI Pohuwato Masuk Bui

Next Post

Pemkab Jember Siapkan Layanan Terpadu Sambut Kepulangan 2.949 Jamaah Haji

Related Posts

Bupati Jember Muhammad Fawait saat menyampa warga Jenggawah
Jember

Gowes ke Pendopo, Gus Fawait Sosialisasikan Jaminan Berobat Gratis bagi Warga Jember

Senin 12 Oktober 2026
Bupati Jember Muhammad Fawait mengantarkan langung ke Rumah Sakit Soebandi Jember
Jember

Gus Fawait Turun Langsung Tangani Lansia Penderita Luka Kaki Kronis di Sumberbaru

Minggu 11 Oktober 2026
Suasana Pembukaan Hari Santri Nasional 2026 di alun-alun Jember
Jember

Hari Santri 2026, Gus Fawait Dorong Kesetaraan Pendidikan dan Hak Santri

Minggu 11 Oktober 2026
Kepala dinas Sosial Berama Tim wadul Gus'e gerak cepet datangi warga luka kronis di kaki selama 15 tahun
Jember

Pemkab Jember Turun Tangan, Lansia dengan Luka Kaki 15 Tahun Disiapkan Rujukan ke Dokter Spesialis

Minggu 11 Oktober 2026
Bupati Jember Muhammad Fawait menghadiri grand opening Klinik Grand Medika Silo di Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Sabtu (10/10/2026).
Jember

Bupati Jember Dukung Investasi Klinik di Wilayah Pinggiran, Warga Silo Didorong Lebih Mudah Berobat

Sabtu 10 Oktober 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Jember, Ning Ghyta, saat berkunjung ke rumah Elisa, balita dengan kategori stunting
Jember

Ning Ghyta Sambangi Rumah Warga Penerima Homecare, Perjuangkan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Sabtu 10 Oktober 2026
Next Post
Pelayanan pemkab Kepulangan jamaah haji kabupaten Jember sebelum sampai rumah masing-masing

Pemkab Jember Siapkan Layanan Terpadu Sambut Kepulangan 2.949 Jamaah Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.