No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dispendukcapil Jember Luncurkan PASTI MAPAN, Urus Perubahan Dokumen Kini Lewat Sidang di Satu Tempat

Alexa by Alexa
Jumat 26 Juni 2026
in Jember
0
Sidang perdana inovasi PASTI MAPAN digelar di Kantor Dispendukcapil Jember untuk mempermudah pelayanan perubahan dokumen kependudukan, Jumat (26/6/2026).

Sidang perdana inovasi PASTI MAPAN digelar di Kantor Dispendukcapil Jember untuk mempermudah pelayanan perubahan dokumen kependudukan, Jumat (26/6/2026).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember mulai menjalankan inovasi PASTI MAPAN untuk mempermudah warga mengurus perubahan dokumen administrasi kependudukan yang membutuhkan penetapan pengadilan.

Layanan perdana berlangsung di Kantor Dispendukcapil Jember, Jumat (26/6/2026). Program ini mempertemukan pelayanan administrasi kependudukan dan proses hukum dalam satu lokasi.

PASTI MAPAN lahir dari kerja sama Pemerintah Kabupaten Jember dengan Pengadilan Negeri Jember. Kesepakatan tersebut sebelumnya ditandatangani saat peluncuran MPP Mini di Kecamatan Tanggul.

Pada pelaksanaan pertama, dua pemohon mengikuti sidang penetapan pengadilan di Kantor Dispendukcapil. Warga kini tidak perlu lagi mendatangi beberapa instansi secara terpisah.

Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif.

Baca Juga :  Pastikan Pemudik Aman, Pemkab Jember Intensifkan Ramp Check Bus

“Hari ini telah dilaksanakan sidang pertama sebagai tindak lanjut nota kesepahaman antara Bupati Jember bersama Ketua Pengadilan Negeri Jember,” kata Bambang.

“Sesuai kesepakatan, sidang penetapan perubahan dokumen kependudukan dilaksanakan setiap dua minggu sekali, setiap Jumat, di Kantor Dispendukcapil,” ujarnya.

Menurut Bambang, masyarakat cukup mengajukan permohonan melalui Dispendukcapil atau kantor kecamatan. Seluruh berkas kemudian diteruskan petugas kepada Dispendukcapil untuk diproses.

Skema tersebut diharapkan mengurangi waktu, tenaga, dan biaya masyarakat karena tidak perlu bolak-balik mengurus administrasi ke berbagai lembaga.

Biaya perkara ditetapkan sebesar Rp240 ribu. Namun terdapat pengembalian Rp30 ribu, sehingga warga cukup membayar Rp210 ribu melalui Bank Tabungan Negara sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Homecare Segera Diluncurkan, Pemkab Jember Siapkan Layanan Kesehatan Jemput Bola ke Rumah Warga

Bambang menjelaskan, pembetulan kesalahan penulisan identitas dapat diselesaikan Dispendukcapil apabila syarat lengkap tanpa harus melalui penetapan pengadilan.

“Sedangkan perubahan identitas yang mengubah makna, seperti pergantian nama, tetap harus melalui penetapan Pengadilan Negeri,” jelasnya.

Ia berharap inovasi tersebut mampu memangkas birokrasi sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan.

“Harapan kami, pelayanan ini benar-benar memberikan kemudahan, mempercepat proses, memangkas birokrasi, sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Jember,” pungkas Bambang.(kur)

Previous Post

Tilap Dana Nasabah Rp.1 Miliar, Oknum Mantri BRI Pohuwato Masuk Bui

Next Post

Pemkab Jember Siapkan Layanan Terpadu Sambut Kepulangan 2.949 Jamaah Haji

Related Posts

Gabungan Sidak Satpol PP, DPMPTSP, Diskopumdag
Jember

Belum Kantongi Izin, Pemkab Jember Hentikan Penjualan Miras di Patrang

Kamis 13 Agustus 2026
Tim Nakes Home Care saat ke ruang waga yang membutuhkan perawatan
Jember

Gus Fawait Jalankan Homecare untuk Lima Kelompok Rentan di Jember

Kamis 13 Agustus 2026
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, saat menerima perwakilan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jember di Kantor Bapenda Jember.
Jember

Pemkab Jember Petakan Jalan Rusak di 226 Desa, Ditargetkan Tuntas 2027

Senin 10 Agustus 2026
Operasi Satgas Infrastruktur Reklame Ilegal bersama personel Satpol PP serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah
Jember

Satgas Infrastruktur Jember Sisir Reklame Ilegal, Puluhan Banner dan Baliho Dicopot

Senin 10 Agustus 2026
Bupati Jember Muhammad Fawait saat diwawancaiari usai acarapelepasan Peserta Jamnas XII
Jember

Pemkab Jember Biayai Penuh Kontingen Jamnas XII, Gus Fawait Tekankan Akhlak dan Karakter

Senin 10 Agustus 2026
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Dr. Sri Haryati, saat menghadiri kegiatan Setiap Aspirasi dalam rangkaian Bunga Desaku
Jember

Jember Dapat 1.355 Kuota Bedah Rumah, Syarat Bantuan Kini Lebih Fleksibel

Senin 10 Agustus 2026
Next Post
Pelayanan pemkab Kepulangan jamaah haji kabupaten Jember sebelum sampai rumah masing-masing

Pemkab Jember Siapkan Layanan Terpadu Sambut Kepulangan 2.949 Jamaah Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Tambang Pohuwato: Lima Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pelecehan Owner Kedai Kopi Masuk Tahap Penyelidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.