No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dispendukcapil Jember Luncurkan PASTI MAPAN, Urus Perubahan Dokumen Kini Lewat Sidang di Satu Tempat

Alexa by Alexa
Jumat 26 Juni 2026
in Jember
0
Sidang perdana inovasi PASTI MAPAN digelar di Kantor Dispendukcapil Jember untuk mempermudah pelayanan perubahan dokumen kependudukan, Jumat (26/6/2026).

Sidang perdana inovasi PASTI MAPAN digelar di Kantor Dispendukcapil Jember untuk mempermudah pelayanan perubahan dokumen kependudukan, Jumat (26/6/2026).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember mulai menjalankan inovasi PASTI MAPAN untuk mempermudah warga mengurus perubahan dokumen administrasi kependudukan yang membutuhkan penetapan pengadilan.

Layanan perdana berlangsung di Kantor Dispendukcapil Jember, Jumat (26/6/2026). Program ini mempertemukan pelayanan administrasi kependudukan dan proses hukum dalam satu lokasi.

PASTI MAPAN lahir dari kerja sama Pemerintah Kabupaten Jember dengan Pengadilan Negeri Jember. Kesepakatan tersebut sebelumnya ditandatangani saat peluncuran MPP Mini di Kecamatan Tanggul.

Pada pelaksanaan pertama, dua pemohon mengikuti sidang penetapan pengadilan di Kantor Dispendukcapil. Warga kini tidak perlu lagi mendatangi beberapa instansi secara terpisah.

Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif.

Baca Juga :  Pemkab Jember Siapkan Layanan Terpadu Sambut Kepulangan 2.949 Jamaah Haji

“Hari ini telah dilaksanakan sidang pertama sebagai tindak lanjut nota kesepahaman antara Bupati Jember bersama Ketua Pengadilan Negeri Jember,” kata Bambang.

“Sesuai kesepakatan, sidang penetapan perubahan dokumen kependudukan dilaksanakan setiap dua minggu sekali, setiap Jumat, di Kantor Dispendukcapil,” ujarnya.

Menurut Bambang, masyarakat cukup mengajukan permohonan melalui Dispendukcapil atau kantor kecamatan. Seluruh berkas kemudian diteruskan petugas kepada Dispendukcapil untuk diproses.

Skema tersebut diharapkan mengurangi waktu, tenaga, dan biaya masyarakat karena tidak perlu bolak-balik mengurus administrasi ke berbagai lembaga.

Biaya perkara ditetapkan sebesar Rp240 ribu. Namun terdapat pengembalian Rp30 ribu, sehingga warga cukup membayar Rp210 ribu melalui Bank Tabungan Negara sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Pastikan Pemudik Aman, Pemkab Jember Intensifkan Ramp Check Bus

Bambang menjelaskan, pembetulan kesalahan penulisan identitas dapat diselesaikan Dispendukcapil apabila syarat lengkap tanpa harus melalui penetapan pengadilan.

“Sedangkan perubahan identitas yang mengubah makna, seperti pergantian nama, tetap harus melalui penetapan Pengadilan Negeri,” jelasnya.

Ia berharap inovasi tersebut mampu memangkas birokrasi sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan.

“Harapan kami, pelayanan ini benar-benar memberikan kemudahan, mempercepat proses, memangkas birokrasi, sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Jember,” pungkas Bambang.(kur)

Previous Post

Tilap Dana Nasabah Rp.1 Miliar, Oknum Mantri BRI Pohuwato Masuk Bui

Next Post

Pemkab Jember Siapkan Layanan Terpadu Sambut Kepulangan 2.949 Jamaah Haji

Related Posts

Pelayanan pemkab Kepulangan jamaah haji kabupaten Jember sebelum sampai rumah masing-masing
Jember

Pemkab Jember Siapkan Layanan Terpadu Sambut Kepulangan 2.949 Jamaah Haji

Jumat 26 Juni 2026
Bupati Jember Muhammad Fawait berama para pimpinan DPRD Jember
Jember

Gus Fawait Beberkan Arah Kebijakan Enam Raperda, dari UMKM hingga Air Bersih

Selasa 23 Juni 2026
Suasana rapat paripurna DPRD Berama Bupati Jember Muhammad Fawait
Jember

Gus Fawait Ajukan Enam Raperda Strategis, Dorong Jember Makin Maju dan Sejahtera

Senin 22 Juni 2026
Bupati Jember Muhammad fawait usai mengikuti rapat paripurna DPRD Jember
Jember

Jember Setujui Pembahasan Enam Raperda, Fokus Perkuat PAD hingga Ketahanan Pangan

Senin 22 Juni 2026
Para siswa saat menyantap menu makanan MBG di SDN Wringinagung kecamatan Jombang
Jember

Antusias Sambut MBG, Siswa SDN Wringinagung 01 Rela Menunggu di Jendela Kelas

Jumat 19 Juni 2026
Tenaga relawan SPPG di kecamatan Jombang saat menyampaikan masakan MBG
Jember

SPPG Jombang Jember Serap Puluhan Warga Lokal, Bantu Dongkrak Ekonomi Keluarga

Jumat 19 Juni 2026
Next Post
Pelayanan pemkab Kepulangan jamaah haji kabupaten Jember sebelum sampai rumah masing-masing

Pemkab Jember Siapkan Layanan Terpadu Sambut Kepulangan 2.949 Jamaah Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.