No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dirut Bulog Bakal Cabut Izin Pengecer Jual Minyakita di Atas HET

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 22 Juni 2026
in Gorontalo, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan tidak akan mentolerir praktik penjualan beras dan Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Senin (22/6/2026).

Dalam kunjungannya, Dirut Bulog mengecek langsung harga beras dan Minyakita yang dijual pedagang kepada masyarakat.

Ia memastikan distribusi bahan pokok bersubsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh dimanfaatkan untuk meraup keuntungan berlebihan.

“Kami akan menindak tegas pengecer yang menjual di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Minyakita adalah program pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah, sehingga harus dijual sesuai ketentuan,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah telah mengatur secara jelas mekanisme distribusi Minyakita melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, sebanyak 35 persen alokasi Domestic Market Obligation (DMO) diberikan kepada BUMN pangan, yakni Bulog dan ID Food, sementara 65 persen lainnya disalurkan melalui distributor D1 dan D2 sebelum sampai ke pengecer.

Baca Juga :  Pangdam Merdeka Dukung Pembangunan Waduk Bulango Ulu

Ahmad Rizal menjelaskan, dari alokasi DMO sebesar 35 persen yang diberikan kepada BUMN pangan, Bulog hanya memperoleh sekitar 24 persen untuk disalurkan kepada masyarakat melalui jaringan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Bulog mendapat tugas untuk memastikan distribusi berjalan dengan baik. Karena itu, kami akan mengawasi secara ketat agar Minyakita tidak keluar dari jalur distribusi yang telah ditentukan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengecer yang diperbolehkan menjual Minyakita adalah pedagang eceran di pasar rakyat, pedagang eceran lainnya yang ditunjuk, koperasi desa atau kelurahan Merah Putih, serta mitra Bulog dan BUMN pangan.

“Kalau ditemukan ada yang menjual di luar pasar atau jalur distribusi yang telah ditentukan pemerintah, maka akan kami tindak tegas. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran distribusi,” katanya.

Baca Juga :  Rektor Boyong Pengurus APVOKASI Buka Bersama di Pendopo UBM Gorontalo

Tak hanya itu, Ahmad Rizal juga mengingatkan seluruh pengecer agar mematuhi HET Minyakita sebesar Rp15.700 per liter. Pengecer yang menjual melebihi harga tersebut terancam kehilangan izin usaha.

“Pengecer wajib menjual Rp15.700 per liter. Kalau menjual lebih dari itu, izinnya akan kami cabut. Ini perintah yang harus dijalankan demi melindungi masyarakat,” jelasnya.

Untuk menjaga ketersediaan stok dan memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerintah juga berencana meningkatkan alokasi DMO. Langkah ini dinilai penting mengingat tingginya permintaan pasar terhadap minyak goreng bersubsidi di berbagai daerah.

“Kami akan mendorong peningkatan DMO agar kebutuhan masyarakat di seluruh Indonesia dapat terpenuhi. Tujuannya agar stok tersedia, distribusi lancar, dan harga tetap terkendali,” pungkasnya.

Sidak tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas harga pangan menjelang meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.

Bulog memastikan pengawasan akan terus dilakukan guna mencegah penyelewengan distribusi serta melindungi daya beli masyarakat. (Isno/gopos)

 

Tags: Bulog GorontaloDirut BulogDMO Minyakitaharga berasHET MinyakitaMinyakitaPasar Sentral GorontaloPermendag 43 Tahun 2025Sidak Pasar
Previous Post

Sertijab Sangadi Moyag Tampoan Berlangsung Khidmat, Junaidi Simbala Nahkodai Desa

Next Post

Pantau Harga Pangan, BULOG Sidak MinyaKita di Pasar Sentral

Related Posts

Gorontalo

Andi Ilham Sujud Syukur Usai Unggul di Musprov V KADIN Gorontalo

Senin 21 September 2026
Gorontalo

BREAKING NEWS: Andi Ilham Unggul 29 Suara di Musprov V KADIN Gorontalo

Senin 21 September 2026
Gorontalo

Polwan Polda Gorontalo Tampil di Forum Internasional IAWP Annual Training Conference 2026

Senin 21 September 2026
Gorontalo

Dua Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam Gorontalo Terancam 12 Tahun Penjara, Gegara Pelecehan Seksual

Senin 21 September 2026
Gorontalo

Azis Syamsuddin: Musprov V KADIN Gorontalo Jangan Tinggalkan Luka

Senin 21 September 2026
Lusyana Zakaria atau biasa disapa Ka Uchee, petugas BPBD Provinsi Gorontalo yang turut turun langsung membantu menyalurkan air bersih untuk masyarakat Desa Tualango, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Senin (21/9/2026).
Gorontalo

Di Tengah Kemarau, Ka Uchee Tak Berhenti Mengantar Air Bersih ke Tualango

Senin 21 September 2026
Next Post

Pantau Harga Pangan, BULOG Sidak MinyaKita di Pasar Sentral

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Para Karyawan Merdeka Copper Gold saat merayakan HUT ke 14, (Istimewa)

    Produksi Perdana Pani Gold Mine Tandai Babak Baru Perjalanan Grup Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam Gorontalo Terancam 12 Tahun Penjara, Gegara Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Andi Ilham Unggul 29 Suara di Musprov V KADIN Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Remaja Tewas Usai Perkelahian Kelompok Pemuda di Pantai Libuo Paguat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polairud Gorontalo Tetapkan Pengirim Batu Hitam Tersangka Pemalsuan Dokumen Manifest

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.