GOPOS.ID, GORONTALO – Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo menggelar kegiatan Perjakum (Perkemahan Kamis Jumat) serta Peresmian PKBM Elang Lapuan Gorontalo. Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung meriah, Kamis (6-8-2026).Â
Bambang Haryanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) / Ditjenpas Gorontalo, menyampaikan pentingnya kegiatan kepramukaan sebagai bagian dari pengembangan kepribadian warga binaan. ia mengucapkan terima kasih kepada media yang telah membantu mempublikasikan informasi positif mengenai Lembaga Pemasyarakatan (LPP) Gorontalo.
Kegiatan kepramukaan ini, yang dilaksanakan dalam bentuk perkemahan Kamis Jumat, diikuti oleh tiga lapas, termasuk LPP, Lapas Kelas IIA Gorontalo, dan anak-anak dari LPK Gorontalo. Haryanto berharap kegiatan ini dapat berlanjut secara berkelanjutan, sehingga memberikan dampak positif bagi warga binaan ketika mereka kembali ke masyarakat.
Lebih lanjut, Haryanto juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Bapak Gubernur Provinsi Gorontalo melalui Kepala Dinas PUPR, atas penandatanganan hibah tanah seluas 1,8 hektare untuk kegiatan kemandirian warga pindaan di bidang pertanian. Ia menekankan bahwa tanah tersebut akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kemandirian warga binaan.

Sementara itu, Elang Kartini, A.Md.IP., S.H., M.H., Kepala Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, menjelaskan bahwa Lapas Perempuan Plastika Gorontalo telah mengadakan perkemahan yang diikuti oleh warga binaan.Â
Perkemahan ini merupakan bukti konkret dari hasil pembinaan kepribadian di Lapas Perempuan Gorontalo. Untuk tahun ajaran 2025, PKBM LPP akan menginduk dengan dinas pendidikan kabupaten, dan saat ini LPP Gorontalo telah berdiri sendiri dengan nama PKBM Elang Lapuan Gorontalo. PKBM ini menyediakan pendidikan non-formal yang mencakup kejar paket A, B, dan C, serta pelatihan keterampilan.
Dengan adanya PKBM, warga binaan di Lapas memiliki hak yang setara dengan masyarakat di luar, terutama dalam mengakses pendidikan. Harapan Elang Kartini adalah agar PKBM ini memberikan kesempatan luas kepada warga binaan yang belum sempat lulus sekolah formal di luar untuk mendapatkan ijazah setelah menjalani masa pidana. (Putra/Gopos)Â








