No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Hasan by Hasan
Jumat 19 Juni 2026
in Hukum & Kriminal
0
Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato

Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kasus kehilangan dompet milik warga di depan Apotek Alexa, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (18/6/2026), berakhir damai melalui jalur kekeluargaan setelah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pohuwato berhasil mengamankan terduga pelaku kurang dari 24 jam.

Sebelumnya, peristiwa kehilangan tersebut dilaporkan ke Polres Pohuwato. Polisi lalu melacak rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga berhasil mengidentifikasi seorang pria yang diduga kuat mengambil barang milik korban. Setelah diamankan bersama barang bukti berupa dompet berisi uang tunai, kartu identitas, serta kartu ATM yang masih utuh, korban memilih memaafkan terduga pelaku. Korban tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum pidana karena seluruh barang berharganya telah kembali tanpa ada kerugian materiil.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Tangkap 700 Liter BBM Bersubsidi 

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, menjelaskan laporan masyarakat segera ditindaklanjuti sehingga barang milik korban dapat ditemukan dalam waktu singkat.

“Begitu laporan diterima, anggota segera melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan CCTV dan keterangan yang diperoleh, barang milik korban berhasil ditemukan dan diamankan kurang dari 24 jam,” ujar Iptu Renly.

Menurut Iptu Renly, kedua belah pihak kemudian sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang disaksikan pihak terkait.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Paguat

“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan melalui surat pernyataan perdamaian,” tutur Iptu Renly

Penyelesaian secara damai tersebut menjadi akhir dari permasalahan yang sempat dilaporkan ke kepolisian. Meski demikian, Polres Pohuwato tetap mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga saat beraktivitas di tempat umum.

“Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan ditangani secara cepat,” tutup Iptu Renly (Yusuf/Gopos)

Tags: Polres PohuwatoRestorative Justice
Previous Post

Efek PENAS XVII Mulai Terasa, Arus Lalu Lintas di Limboto Meningkat Tajam

Next Post

Presiden Prabowo Garansi Dukungan Penuh, Targetkan Timnas Lolos Piala Dunia 2030

Related Posts

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango melaksanakan tahap 2 terhadap mantan anggota Polri, AM atas dugaan kasus persetubuhan.
Hukum & Kriminal

Kejari Bone Bolango Tahan Terduga Pelaku Kasus Persetubuhan

Kamis 6 Agustus 2026
Tersangka pencabulan saat dilakukan penahanan oleh Polres Pohuwato, Senin (03/08/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Tersangka Dugaan Perkosaan, Satu Pelaku Anak Jalani Proses Hukum Khusus

Selasa 4 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ditetapkan Tersangka Kasus Command Center

Senin 3 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Pilih Diam Usai Jalani Pemeriksaan Kejati

Senin 3 Agustus 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Batudaa Pantai Dikeroyok Tiga Remaja hingga Berujung Tewas

Senin 3 Agustus 2026
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Kejaksaan Agung resmi menahan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/agr
Hukum & Kriminal

Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru Digeledah Kejagung

Sabtu 1 Agustus 2026
Next Post
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kiri) bersama Pelatih Timnas Indonesia John Herdman (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu Presiden Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/6/2026). Presiden Prabowo Subianto menerima Menpora dan Pelatih Timnas Indonesia untuk membahas perkembangan olah raga dan rencana penguatan sepak bola nasional. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Presiden Prabowo Garansi Dukungan Penuh, Targetkan Timnas Lolos Piala Dunia 2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Barang Bukti saat di serahkan ke Polres Pohuwato, Kamis (06/05/2026) (Istimewa)

    71 Galon Solar Bersubsidi Disita di Marisa, Diduga Milik Oknum Polisi di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bone Bolango Tahan Terduga Pelaku Kasus Persetubuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bonebol Pertanyakan Dasar Hukum Pemberhentian Kades Toto Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Hasil RDP Pemda-DPRD dan Kades Toto Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahnya Kegiatan Perkajum dan Peresmian PKBM Elang Lapuan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.