No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hasil OPS Pekat Polres Bone Bolango: Ratusan Miras Berbagai Merek Disita 

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 8 Juni 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango berhasil melakukan penyitaan terhadap Minuman Keras (Miras) berbagai merek saat pelaksanaan operasi pekat beberapa waktu lalu.

Kasat Sabhara Polres Bone Bolango, IPTU Syamsul Azhar, mengungkapkan hasil dari kegiatan operasi pekat 2026. Dalam operasi ini, terdapat tujuh laporan polisi yang dihasilkan, dengan rincian 5 dari TIM UKL dan dua dari Polsek, yaitu Polsek Bone dan Polsek Suwawa.

“Dari tujuh laporan polisi tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 368 botol minuman keras,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (8-6-2026).

Baca Juga :  Guru PAUD di Kab. Gorontalo Ditemukan Meninggal, Diduga Dibunuh

IPTU Syamsul Azhar menjelaskan bahwa hanya sebagian dari barang bukti yang ditampilkan dalam konferensi pers ini, merupakan sampel. Di antara barang bukti yang ditampilkan, terdapat 47 botol minuman keras yang dikemas dalam botol ukuran 600 mililiter, serta dua botol bir kesanova.

IPTU Syamsul Azhar menegaskan bahwa peredaran minuman keras ini melanggar Perda nomor 4 tahun 2006, khususnya pasal 44 yang mengatur tentang minuman beralkohol di wilayah Kabupaten. Dia menambahkan bahwa melalui operasi pekat ini, pihaknya telah menghilangkan empat laporan polisi terkait peredaran miras, di mana hukumannya bervariasi mulai dari denda hingga hukuman percobaan kurungan.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Gelar Vaksinasi Presisi plus Pembagian Sembako

Sebagai penutup, IPTU Syamsul Azhar berharap agar masyarakat lebih sadar akan bahaya peredaran minuman keras dan berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum. (Putra/Gopos)

Tags: Minuman kerasMirasOperasi PekatOps PekatPolres Bone Bolango
Previous Post

Menkomdigi Tegaskan LKBN ANTARA Garda Terdepan Jaga Integritas Informasi

Next Post

OPD di Bone Bolango Diminta Tancap Gas Serap Anggaran dan Kejar PAD

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka PETI Dam ke Kejaksaan 

Minggu 1 November 2026
Hukum & Kriminal

Klarifikasi Korlap TOMITA soal Dugaan Penjarahan di Camp PT Gorontalo Mineral

Minggu 1 November 2026
Hukum & Kriminal

“Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

Sabtu 31 Oktober 2026
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Utara menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto.hms res gorut/tribratanews)
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri di Tolinggula, Tersangka Peragakan 19 Adegan

Sabtu 31 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

Sabtu 31 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

Sabtu 31 Oktober 2026
Next Post
Bupati Bolango, Ismet Mile didampingi Sekda Iwan Mustapa pada Rapat Pimpinan SKPD Triwulan I dalam rangka Upaya Percepatan Penyerapan Anggaran dan Pengendalian Pembangunan Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Ruang Lupa Lelah Kantor Bupati, Senin (8/6/2026). (Foto Indra/Gopos)

OPD di Bone Bolango Diminta Tancap Gas Serap Anggaran dan Kejar PAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.