GOPOS.ID, GORONTALO – Pihak Polresta Gorontalo Kota melaksanakan patroli terkait laporan masyarakat mengenai balap liar, Ahad dini hari (6-6-2026).
Kanit Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli) Satlantas Polresta Gorontalo Ipda Agus Priono Adada menyampaikan kegiatan ini dilakukan setelah menerima pengaduan melalui layanan 110, di mana tim langsung turun ke lokasi kejadian untuk melaksanakan operasi.
“Dari hasil operasi, sebanyak 13 unit kendaraan berhasil diamankan, terdiri dari 2 unit mobil dan 11 unit sepeda motor,” ujarnya.
Seluruh kendaraan yang diamankan diketahui tidak dilengkapi dengan surat izin mengemudi (SIM) dan menggunakan knalpot brong, yang sering kali menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, beberapa kendaraan juga tidak memiliki plat nomor.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan seorang pengendara yang dalam keadaan mabuk.
Operasi ini menjadi langkah penting dalam menanggulangi kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat dan menjaga keselamatan di jalan raya. (Putra/Gopos)








