No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Alexa by Alexa
Rabu 3 Juni 2026
in Hukum & Kriminal
0
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)

Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pohuwato kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kali ini, tim bergerak menangani perselisihan yang terjadi antara seorang warga dan pihak debt collector di wilayah Kecamatan Marisa, Selasa (2/6/2026).

Laporan mengenai insiden tersebut diterima Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly Turangan, sekitar pukul 16.15 WITA. Menyikapi informasi yang masuk, Kasat Reskrim langsung menginstruksikan Tim URC untuk melakukan penelusuran dan mencari pihak-pihak yang terlibat guna mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Dalam waktu singkat, Tim URC berhasil menemukan pihak debt collector yang berada di wilayah Kecamatan Paguat. Selanjutnya, mereka diarahkan ke Mapolres Pohuwato, untuk menjalani proses klarifikasi dan mediasi bersama pihak pelapor.

Baca Juga :  Oknum Mantan Kepala Madrasah di Gorontalo yang Diduga Cabuli Siswi Ditetapkan Tersangka

Hasil pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan petugas mengungkap bahwa perselisihan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Setelah dipertemukan dalam forum mediasi yang difasilitasi kepolisian, warga dan pihak debt collector sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Proses mediasi berlangsung kondusif dengan kedua pihak saling menyampaikan penjelasan dan klarifikasi, kesepakatan damai pun tercapai tanpa perlu menempuh jalur hukum. Penyelesaian melalui musyawarah menjadi langkah yang dinilai mampu menjaga hubungan antar pihak, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan terkendali.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly Turangan, menegaskan jajarannya akan terus memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, kehadiran Tim URC merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Amankan Dua Terduga Pelaku Pengguna Narkoba

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Dalam peristiwa ini, Tim URC segera melakukan penelusuran dan mempertemukan para pihak sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara baik melalui mediasi dan musyawarah,” ujar Renly

Ia menambahkan, pendekatan problem solving yang mengedepankan dialog dan mediasi merupakan salah satu bentuk pelayanan humanis Polri dalam menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat. Dengan langkah tersebut, berbagai permasalahan yang dipicu oleh kesalahpahaman dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Keberhasilan penyelesaian kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan Tim URC Satreskrim Polres Pohuwato, dalam merespons laporan warga sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pohuwato,” tutup Renly (Yusuf/Gopos)

Tags: Debt CollectorPolres Pohuwato
Previous Post

Pemkab Jember, TNI-Polri dan PSHT Kompak Cegah Gesekan Antarwarga di Bulan Suro

Next Post

BPBD Jember Kelola Sampah dari Kantor, Kurangi Beban TPA Pakusari yang Kian Penuh

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Petugas BPBD Jember saat melakukan pengecekan sampah di kantornya

BPBD Jember Kelola Sampah dari Kantor, Kurangi Beban TPA Pakusari yang Kian Penuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.