GOPOS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu bergerak cepat menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat kecamatan. Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib resmi menunjuk Sahaya Subagio Mokoginta sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kotamobagu Barat.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor 94/W-KK/IV/2026 tertanggal 29 April 2026. Terhitung mulai 1 Mei 2026, Sahaya Subagio Mokoginta akan menjalankan dua tugas sekaligus, yakni sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Plt Camat Kotamobagu Barat.
Penunjukan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan Camat sebelumnya, Sumitro Potabuga yang telah memasuki masa purna tugas.
Pemerintah daerah menilai pengisian jabatan tersebut penting dilakukan guna memastikan pelayanan publik, koordinasi pembangunan, dan jalannya pemerintahan di wilayah Kotamobagu Barat tetap berlangsung optimal.
Wali Kota menegaskan, penunjukan pelaksana tugas merupakan langkah administratif yang strategis untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan di tingkat kecamatan.
Sementara itu, Sahaya Subagio Mokoginta menyatakan siap mengemban amanah yang diberikan. Ia berkomitmen memperkuat koordinasi lintas kelurahan dan desa, mempercepat pelayanan administrasi, serta merespons kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Penugasan ini juga merupakan bagian dari upaya mengisi kekosongan jabatan Camat, seiring dengan pensiunnya Camat sebelumnya, Bapak Sumitro Potabuga. Kami akan memastikan roda pemerintahan di Kotamobagu Barat tetap berjalan dengan baik, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat kelurahan dan desa,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Kotamobagu turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Sumitro Potabuga atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Kecamatan Kotamobagu Barat.
Dengan penunjukan tersebut, pemerintah berharap stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat semakin meningkat. **








