GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu Bentuk Dewan Pengawas RSUD 2026, Perkuat Tata Kelola dan Mutu Layanan Kesehatan
KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu terus mendorong penguatan tata kelola sektor kesehatan melalui pembentukan Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu periode 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu tentang susunan Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu dilaksanakan secara resmi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Ir. Hi. Moh. Agung Adati, M.Si., mewakili Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., di Ruang Rapat RSUD Kotamobagu, Selasa (26/5/2026).
Adapun susunan Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu periode 2026 yakni Dullo Afandi Baks, S.E., Ak., M.Si., sebagai Ketua, serta Fenti Miftah, S.P., M.A.P., dan dr. Dania Mantang, M.Kes., masing-masing sebagai anggota.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Moh. Agung Adati








