No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Tahan Enam Tersangka Pengrusakan saat Demo Pelet Kayu

Alexa by Alexa
Jumat 22 Mei 2026
in Hukum & Kriminal
0
Enam penetapan tersangka pengrusakan di Popayato Timur di PT BJA, PT IGL, dan PT BTL,  (Istimewa)

Enam penetapan tersangka pengrusakan di Popayato Timur di PT BJA, PT IGL, dan PT BTL, (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato resmi menahan enam warga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan pos pengamanan perusahaan wood pellet atau pelet kayu saat aksi demonstrasi di Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato.

Penahanan dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Pohuwato melakukan penyelidikan dan penyidikan atas insiden kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa pada 13 Mei 2026 di area perusahaan PT BJA, PT IGL, dan PT BTL.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, mengatakan keenam tersangka mulai ditahan sejak Kamis (21/5/2026) di Rumah Tahanan Polres Pohuwato untuk kepentingan proses hukum.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Amankan Terduga Bandar Judi Togel

Adapun enam tersangka masing-masing berinisial HM (44), YN (44), RB (23), RT (32), SU (40), dan STN (25). Mereka berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Popayato Timur dan Kecamatan Popayato.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) dan/atau Pasal 521 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara,” ujar AKBP Busroni.

AKBP Busroni menegaskan penahanan akan berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 21 Mei hingga 9 Juni 2026.

Baca Juga :  Lagi, Polres Pohuwato Amankan Empat Pria dari Sulteng Bawa Sabu-sabu

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan organisasi kemasyarakatan agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Aksi demonstrasi merupakan hak warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, aparat akan mengambil tindakan tegas apabila aksi berubah menjadi anarkis, termasuk melakukan pengrusakan maupun tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” tutup Busroni (Yusuf/Gopos)

Tags: Pelet KayuPolres PohuwatoPT BJAWood Pellet
Previous Post

Bupati Boalemo Soroti Integritas Aparat Desa dan Kemiskinan Petani Jagung

Next Post

Pemkab Pohuwato Luncurkan Klinik ITDA Bisa untuk Perkuat Tata Kelola Desa

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Adam, memberikan sambutan klinik ITDA di Kecamatan Wanggarasi, Rabu (20/05/2026) (Razak Prokopim Pohuwato)

Pemkab Pohuwato Luncurkan Klinik ITDA Bisa untuk Perkuat Tata Kelola Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.